This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, May 22, 2011

Golongan Orang yang Mati Sahid

Seseorang dapat dikatakan mati syahid jika ia meninggal dunia disebabkan oleh wabah penyakit yang sedang melanda suatu wilayah. Sakit yang bersumber di perut, mati tenggelam, tertimpa bangunan, atau mati pada saat perang menegakkan agama.
Seperti sabda Nabi SAW,
"Ada lima macam orang yang mati syahid :
-Orang yang mati terkena penyakit kolera (Al-Math'uun),
-Orang yang mati karena melahirkan (Al-Mabthuun)
-Orang yang mati tenggelam (Al-Ghariq)
-Orang yang meninggal terkena longsor/runtuhan (Shaahibul-Hadm)
-Orang yang gugur syahid di jalan Allah"
HR. Muslim, Shahih no.1914. atau Shahih Muslim Terbitan Wijaya no.1868 (4/55-56), cet.2 1986.
Tentu jika mereka juga dalam keadaan beriman dan bertaqwa, serta berserah diri kepada Allah SWT.
Jika ada seseorang yang mati karena salah satu sebab tersebut, maka sebagai umat Islam mempunyai empat kewajiban yang harus dilakukan, yaitu memandikan jenazahnya, mengkafani, menyolatkan dan menguburkannya.
Jikalau kita tidak mampu mengerjakannya karena jauh, setidaknya kita melakukan Shalat Ghaib dan mendo'akan mereka serta keluarga yang ditinggalkannya.

Hukum Jual Beli

1.Mubah(boleh) artinya setiap orang islam dalam mencari nafkahnya boleh dengan cara jual beli.
2. Wajib yaitu apabila dalam mempertahankan hidup ini hanya satu satunya jual beli yang mungkin dilaksanakan seseorang.
3. Haram yaitu jual beli itu tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli.
Sunah yaitu jual beli kepada seseorang yang membutuhkan barang tersebut
4.Sunah yaitu jual beli kepada seseorang yang membutuhkan barang tersebut

Pengertian Jual Beli

Jual beli dalam bahasa Arab terdiri dari dua kata yang mengandung makna berlawanan yaitu Al Bai’ yang artinya jual dan Asy Syira’a yang artinya Beli. Menurut istilah, jual beli adalah penukaran harta (dalam pengertian luas) atas dasar saling rela atau tukar menukar suatu benda (barang) yang dilakukan antara dua pihak dengan kesepakatan (akad) tertentu atas dasar suka sama suka

FAKTOR YANG MENDASARI TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL

ADA ENAM FAKTOR :
a. Sugesti
Dalah rangsangan atau pengaruh atau stimulusyang diberikan kepada orang lain
b. Imitasi
Adalah tindakan meniru sikap, penampilan, pembicaraan, maupun gaya hidup orang lain.
c. Identifikasi
Adalah proses untuk menjadi sama atau identik dengan orang lain.
d. Simpati
Adalah proses kejiwaan seseorang yang merasa tertarik kepada orang lain atau sekelompok orang.
e. Motivasi
Adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulan yang dari seseorang untuk diberikan kepada orang lain.
f. Empati
Adalah proses larutnya kejiawaan seseorang kedudukan atau kesuakaan orang lain.

Macam-macam Ras yang ada di dunia

1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).

2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika,
meliputi:
a) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
b) Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
c) American Mongoloid (penduduk asli Amerika).

3) Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
a) Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
b) Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c) Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d) Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka)

4) Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
a) African Negroid (Benua Afrika);
b) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina);
c) Melanesian (Irian dan Melanesia).

5) Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan);
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).