Saturday, November 6, 2010

Makalah EKONOMI ISLAM: KAJIAN KONSEP DAN MODEL PENDEKATAN

EKONOMI ISLAM: KAJIAN KONSEP
DAN MODEL PENDEKATAN

Oleh : Muhammad Iswadi

Abstrak:this article is to describe Islamic views on economy
as they have been enhsrined in the Koran. There are at least
three explanations of what constitute Islam ic econom y: first,
the science of Islam ic econom y; second, the system of
Islam ic econom y, third, the econom y of M uslim . The
em ergence of Islam ic econom y is very m uch to do with the
doctrine of riba prohibition. In its m odern practice, banking
interest is deem ed to be riba.I n addition,t he study of Islam ic
econom y in m odern tim e has been undertaken by m eans of
different approaches.

K ata K unci: Ekonomi Islam, ilmu ekonomi, sistem ekonomi,
perekonomian umat Islam.

Pendahuluan

Persoalan yang dihadapi um at m anusia sekarang adalah
m unculnya suatu pandangan yang m enem patkan aspek m aterial yang
bebas dari dim ensi nilai pada posisi yang dom inan.P andangan hidup
yang berpijak pada ideologi m aterialism e inilah yang kem udian
m endorong perilaku m anusia m enjadi pelaku ekonom i yang
hedonistik,s ekularistik dan m aterialistik.D am pak yang ditim bul dari
cara pandang inilah yang kem udian m em bawa m alapetaka dan
bencana dalam kehidupan sosial m asyarakat seperti eksploitasi dan
perusakan lingkungan hidup, disparitaspend apatan dan kekayaan
antar golongan dalam m asyarakatd an antar negara did unia,l unturnya
sikap kebersam aan dan persaudaraan, tim bulnya penyakit-penyakit
sosial, timbulnya revolusi sosial yang anarkhis dan sebagainya.
Sistem ekonom i kapitalis telah gagal m enyelesaikan persoalan
kem anusiaan, sosial ekonom i. M em ang kapitalis m am pu
m ensejahterakan individu atau negara tertentu secara m ateri. Nam un
perlu diingatk esejahteraan dan kem akm uran tersebutd ibangun diatas
penderitaan orang atau negara lain. Kapitalis tidak m am pu
menyelesaikan ketim pangan dan kesenjangan sosial ekonom i bahkan
sebaliknya ia m enciptakan dan m elanggengkan kesenjangan tersebut
untuk mempertahankan eksisitensinya.
Disinilah Islam m elontarkan kritik terhadap sistem ekonom i
kapitalis yang bertanggung jawab terhadap perubahan arah, pola dan
struktur perekonom ian dunia sekarang ini.P erlu ada suatu kajian yang
intensif dalam m em berikan alternatif pandangan,r um usan dan strategi pem bangunan ekonom i yang lebih humanistikde ngan m enggali
inspirasi nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an, hadits dan
sunnah, serta khasanah pemikiran para cendekiawan muslim.

Nam un tulisan ini tidak berm aksud untuk m enjawab
perm asalahan itu sem ua, m elainkan hanya sedikit m em berikan
gam baran awal apa itu ekonom i Islam , paling tidak m enurut para
sarjana atau ekonom m uslim .T ulisan ini juga diawali dengan sedikit
memaparkan bagaim ana pandangan Islam (al-Quran) m engenai
ekonom i. Kem udian dilanjutkan dengan pem bahasan apa yang
dim aksud dengan ekonom i Islam dan sekaligus juga sejarah singkat
munculnya ekonomi Islam.
Islam dan Konsep Ekonomi
Kehidupan orang-orang pra-Islam diwarnai dengan tajam nya
stratafikasi sosial dengan berbagai im plikasi psikologis yang
m enyertainya.A da sejum lah kecil anggota m asyarakaty ang m em iliki
sem ua akses kekuatan, ekonom i, politik, intelektual dan juga religio-
kultural. Berbagai sisi kelebihan tersebut jalin-m enjalin yang pada
gilirannya m enem patkan sekelom pok kecil orang tersebut pada posisi
yang sangat penting dengan semua hak istimewa yang dimilikinya.
Sedangkan sejum lah besar lainnya berada pada posisi yang
sangatk ontras.M ereka ham pir tidak m em ilikia kses kekuatan apapun,
term asuk kem erdekaan pribadinya sebagai m anusia, serta hak-hak
perdatanya yang sangatm endasar.M ereka adalah orang-orang m iskin
dan budak-budak belian yang secara turun-tem urun m ewarisi kodrat
hidupnya tanpa menyadari hak-hak dasarnya sebagai manusia.
Nabi M uham m ad lahir untuk m elakukan berbagai perubahan
radikal dan m eyeluruh, untuk m ereform asi secara total kehidupan
m anusia yang penuh dengan ketim pangan itu. Agam a yang diajarkan
m em baw a aspirasi dan ide tentang tauhid, dem okrasi (politik) dan
keadilan sosial (ekonom i). Sesuai dengan tingkat perkem bangan
pem ikiran dan tahapan pertum buhan sosials aat itu,N abi m em berikan
petunjuk-petunjuk operasional dan teladan-teladan nyata m elalui
sunnah-nya.
Sebagai suatu cita (ideals) ajaran Islam telah sem purna
disam paikan oleh Nabi kepada um atnya (QS.5:4). Nam un dalam
konteks aplikasinya lebih lanjut; pokok-pokok ajaran Islam tersebut
m em erlukan langkah-langkah sistem atisasi dan interpretasi-
interpretasi baru guna m enyesuaikan dengan tingkat perkem bangan
kehidupan um at m anusia dan aspirasi-aspirasinya yang kian
m eningkat, sesuai dengan perkem bangan m anusia itu sendiri.
M em injam pernyataan Goldziherba hwa kebenaran Islam yang ada
sekarang ini belumlah bulat. Kebulatannya masih menunggu karya-
karya para generasi umat Islam lebih lanjut.


Teks-teks keagam aan (al-Nushush al-Syar’iyyah) m em uat
banyak sekali pesan yang berkaitan dengan bidang kehidupan
perekonom ian, baik secara eksplisit (sharih) m aupun im plisit (ghairu
sharih). Hanya saja secara keseluruhan aksentuasi dari nash-nash
tersebut lebih pada ajaran-ajaran atau pesan-pesan m oralu niversalnya,
sesuai dengan sem angat dasar al-Qur’an itu sendiri yaitu semangat
1
moral yang menekankan pada ide-ide keadilan sosial dan ekonomi.
M isalnya pandangan Islam tentang dunia kerja, prinsip
kebebasan dan kejujuran dalam berusaha, produktifitas kerja, dan
sebagainya. Serta pandangan dunia (weltanschaung) Islam yang
secara keseluruhan berhubungan erat dengan konsep teologi dan
eskatologi.
Diantara ajaran-ajaran pokok tersebut m isalnya adalah bahwa
posisi m anusia di bum i ini adalah sebagai khalifah Tuhan (al-
Baqarah:30) dengan m em bawa am anat-Nya (al-Ahzab:72) untuk
menciptakan kemakmuran dan kesajahteraan (Hud:61).
M anusia tidak boleh takut kepada alam . Karena alam ini justru
diciptakan untuk “m elayani” kepentingan m ereka (al-Baqarah:29 ; al-
Jatsiyah:13). M ereka tidak boleh duduk pasif, tetapi m ereka harus
aktif berusaha dan bekerja (al-Jum ’ah: 10 ; al-Ra’du:13). M ereka
harus m encari bagian rizki yang halal. Dalam berusaha m ereka harus
m engindahkan nilaik ejujuran (al-A’raf:85); atas dasar suka rela tanpa
paksaan (al-Nisa:29) dalam bidang-bidang yang dibolehkan syariat
dan bukan yang bathil (al-Maidah:3).
M eskipun m ereka bebas m endapatkan d an m em ilikis etiap hasil
jerih-payahnya, nam un m ereka juga harus m em perhatikan fungsi
sosial harta hasil usahanya itu dem i kebaikan orang-orang yang
nasibnya kurang beruntung (al-Hasyr:7 ; al-Taubah:34 ; al-Rum:30).
M ereka juga harus hem atd an efesien dalam m em belanjakan hartanya
(al-Isra:26 ; al-Furqan:67) dan sebagainya.
Terhadap pesan-pesan al-Qur’an tersebut dan juga yang ada
dalam hadits atau sunnah rasul, perlu ada interpretasi dan
konseptualisasik e dalam bentuk ajaran yang sistem atis sehingga akan
lebih m udah untuk dipaham i,d ihayati,d an diam alkan oleh siapa saja.
Dengan dem ikian ajaran-ajaran luhur tersebut tidak lagi hanya
m erupakan him bauan m oral tapi m enjadi suatu sistem tatanan hidup
yang dihayati sebagai way of life dan rule of game yang dipatuhi.
Dengan cara itulah ajaran agam a akan benar-benar m em bawa dam pak
nyata bagi peningkatan kesejahteraan manusia, lahir dan bathin.

1
Fazlurrahm an, Islam, cet.II, terj. Ahsin M oham m ad, (Bandung : Pustaka,
1994), h.36

Ekonomi Islam: Apa dan Sejarah Singkatnya
Ekonom i Islam , m enurut para pem bangun dan pendukungnya,
dibangun di atas, atau setidaknya diwarnai, oleh prinsip-prinsip
relijius, berorientasi dunia dan akhirat. Dalam tataran paradigm a
seperti ini, para ekonom m uslim m asih dalam satu kata, atau
2
setidaknya,t idak ada perbedaan yang berarti.M ayoritas para ekonom
M uslim sepakat m engenai dasar pilar atau fondasi filosofis sistem
3
ekonom i Islam : Tauhid, Khilafah, Ibadah, dan Takaful, Khurshid
4
Ahm ad m enam bahkan: Rububiyyahda n Tazkiyah, serta Mas- u-
5
liyyah (accountability). Nam un ketika dipertanyakan lebih lanjut:
apa dan bagaim ana ekonom i Islam itu? Di sinilah terjadi perbedaan,
sehingga ada yang m em bagi m azhab ekonom i Islam itu m enjadi tiga
yaitu; m azhab Baqir al-Sadr, m azhab m ainstream , dan mazhab
6
alternatif-kritis. Nam un sayang pengem bangan pem ikiran ketiga
m azhab ini belum begitu gencar, kecuali m azhab m ainstream , dan
nam paknya m asih m enunggu pem ikiran cerdas dan kreatif dari para
pendukungnya untuk mengembangkan.
Nam un dem ikian Ekonom i Islam tidak lepas dari terpaan kritik
yang dilakukan oleh sejum lah ekonom . Pada um um nya kritikan
tersebutd ikelom pokkan oleh Arif,s epertiy ang dikutip oleh M .Husein
Sawit, m enjadi tiga kelom pok besar. Pertama, aliran yang
m engatakan Ekonom i Islam m erupakan penyesuaian sistem kapitalis
atau disebut" the Adjusted Capitalism School". Kedua,d isebutd engan
kelom pok konvensional atau "the Conventional School. Ketiga adalah


Lihat Adiwarm an Karim , "Ekonomi Mikro Islami", (Jakarta : The
International Institute of Islam ic Thought Indonesia, 2002), h. 13, lihat juga
Adiwarm an Karim ," Ekonomi Islam: Suatu Kajian EkonomiM akro",( Jakarta : The
International Institute of Islam ic Thought Indonesia, 2002), h.195-197, dan lihat
juga M .B. Hendrie Anto, "Pengantar Ekonomika Mikro Islami", (Jogjakarta :
Ekonisia, 2003), h.89-93.

3
Lihat M oham ed Aslam Haneef, "Contemporary Islamic Economic Thought:
A Selected Comparative Analysis",( Kuala Lum pur : Ikraq,1 995),h. 2 ,l ihatj uga M .
Nejatullah Siddiqi, "Muslim Economic Thinking: A Survey of Contemporary
Literature", (Leicester : The Islamic Foundation, 1988).
4
Lihat Khurshid Ahm ad," Economic Developmenti n an Islamic Framework",
dalam Khurshid Ahm ad (ed.), "Studies in Islamic Economics", (Leicester : The
Islamic Foundation, 1980), h.178-179
5
Lihat M . Akhyar Adnan, "An Investigation of Accounting Concepts and
Practices in Islamic Banks: The Cases of Bank Islam Malaysia Berhad and Bank
MuamalatI ndonesia",P hD Thesis,( Australia : University of W ollongong,1 996),h.
136-137
6
Lihat Adiwarm an Karim , Ibid, lihat juga Adiwarm an Karim , "Ekonomi
Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro", (Jakarta : The International Institute of
Islam ic Thought Indonesia, 2002), h.195-197, dan lihat juga M .B. Hendrie Anto,
"Pengantar Ekonomika Mikro Islami", (Jogjakarta : Ekonisia, 2003), h.89-93, serta
lihat juga Im am udin Yuliadi, "Ekonomi Islam: Sebuah Pengantar", (Yogyakarta :
LPPI-UMY, 2001), terutama bab II: Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.


kelom pok perbedaan paham atau "the Sectarian Diversity School".
Ada juga pernyataan kritis yang sepintas nam pak sederhana nam un
cukup m endasar: apakah ekonom i Islam m erupakan kapitalism e
8
m inus riba atau sosialism e plus Islam ?Kem udian ada lagik ritik yang
cukup tajam terhadap para ekonom Islam yang selam a ini selalu
mengkritik sistem ekonomi lain. Pernyataan kritis tersebut:
Secara keseluruhan, ekonomi Islam lebih berhasil
menjelaskan apa yang bukan ekonomi Islam, daripada
menentukan apa yang membuat ekonomi Islam berbeda
sama sekali dengan sistem ekonomi lain. Ekonomi Islam
juga lebih banyak mengungkap kelemahan sistem lain
daripada menunjukkan (bahwa ekonomi Islam) secara
9
substansial memang lebih baik.
Sem ua kritik yang diajukan kepada Ekonom i Islam tersebut
menuntut para pendukungnya untuk memberikan jawaban serius.
Ada tiga penafsiran tentang istilah “ekonom i Islam ”. Pertama,
yang dim aksud adalah “ilm u ekonom i” yang berdasarkan nilai-nilai
atau ajaran Islam . Kalau ini yang dim aksud, m aka akan tim bul kesan
bahwa ajaran Islam itu m em punyai pengertian yang tersendiri
m engenai apa itu “ekonom i”. Hal ini tentu akan diikuti dengan
pertanyaan, apakah yang dim aksud dengan ekonom i itu m enurut
ajaran Islam ? Tepatnya, apakah yang dim aksud dengan “ilm u
ekonom i Islam ” itu? Disini bisa diajukan beberapa definisi m enurut
ekonom muslim.
M enurut M uham m ad Abdul M annan, “Ekonom i Islam
m erupakan ilm u pengetahuan sosial yang m em pelajari m asalah-
masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”.
M enurut M .M . M etwally, “Ekonom i Islam adalah ilm u yang
m em pelajari perilaku m uslim (yang berim an) dalam suatu m asyarakat
Islam yang mengikuti al Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas”.
M enurut Hasanuzzam an,”Ilm u ekonom i Islam adalah
pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang
m encegah ketidakadilan dalam m em peroleh sum ber-sum ber daya
m aterial sehingga tercipta kepuasan m anusia dan m em ungkinkan
mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat”.

7
Lihat Husein Sawit, "Metodologi Penelitian Ekonomi Islam: Perlu
Berbeda?", m akalah yang disam paikan pada Sem inar Nasional berjudul:
"M etodologiP enelitian Ekonom i Islam untuk M engem bangkan Praktek Bisnis yang
Islam i", P3EI FE-UII Jogjakarta 13 Oktober 1997. Tulisan ini juga jadi "Kata
Pengantar"pad a buku Goenawan M oeham m ad," Metodologi Ilmu Ekonomi Islam:
Suatu Pengantar", (Jogjakarta : UII-Press, 2000).
8
Ibid.
9
Lihat John L.Esposito dkk (ed.), "EnsiklopediO xford Dunia Islam Modern",
jl.2, terj. Eva Y.N. dkk., Entri Ekonomi, (Bandung : Mizan, 2001), h. 4.



Menurut Akram Khan, “Ilm u ekonom i Islam bertujuan untuk
melakukan studi terhadap kesejahteraan (falah) m anusia yang dicapai
dengan m engorganisasikan sum ber-sum ber daya di bum i berdasarkan
kerjasama dan partisipasi”.
M enurut Um ar Chapra,”Ekonom i Islam sebagai suatu cabang
pengetahuan yang m em bantu m erealisasikan kesejahteraan m anusia
m elalui suatu alokasi dan distribusi sum ber-sum ber daya langka yang
seiram a dengan m aqashid (tujuan-tujuan syariah), tanpa m engekang
kebebasan individu, m enciptakan ketidakseim bangan m akroekonom i
dan ekologi yang berkepanjangan, atau m elem ahkan solidaritas
keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat”.
Dawam Rahardjo berkesim pulan bahwa ilm u ekonom i Islam
sebenarnya sam a saja dengan ilm u ekonom i um um nya, yaitu
m enyelidiki perilaku m anusia dalam kegiatan produksi,d istribusi dan
konsum si yang m enyangkut pilihan terhadap sum berdaya yang
sifatnya langka dan alokasi sum berdaya tersebut guna m em enuhi
kebutuhan m anusia. Dalam Islam , tujuan kegiatan ekonom i hanyalah
m erupakan target untuk m encapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu
kebahagian hidup di dunia m aupun di akhirat, dengan m elakukan
ibadah kepada Allah. Ilm u ekonom i Islam m em perhatikan dan
menerapkan syariah dalam perilaku ekonom id an dalam pem bentukan
sistem ekonomi.

Penafsiran kedua, ekonom i Islam itu dalam artian "sistem
ekonom i" (Islam ). Sistem m enyangkut pengaturan, yaitu pengaturan
kegiatan ekonom i dalam suatu m asyarakat atau negara berdasarkan
suatu cara m etode tertentu. M isalnya, bank Islam dapat disebut
sebagaiu nit( terbatas) darib eroperasinya suatu sistem ekonom iI slam ,
bisa dalam ruang lingkup m akro atau m ikro. Bank Islam disebut unit
sistem ekonomi Islam, khususnya doktrin larangan riba.
Dan ketiga,eko nom i Islam itu berarti perekonom ian um at Islam
atau perekonom ian di dunia Islam , m aka kita akan m endapat sedikit
penjelasan dan gam baran dalam sejarah um at um at Islam baik pada
m asa Nabi sam pai sekarang. Hal ini bisa kita tem ukan, m isalnya,
bagaim ana keadaan perekonom ian um at Islam di Arab Saudi, M esir,
Irak, Iran, Indonesia, dan sebagainya, atau juga perekonom ian um at
Islam di negara non-Islam seperti Am erika, Cina, Perancis, dan
10
sebagainya.

Kosa kata “ekonom i” m erupakan kosa kata yang baru,d alam arti
tidak dikenal pada m asa awal Islam . Pada m asa ini hanya m engenal
istilah m uam alah dalam arti luas, hubungan antar m anusia secara
umum: ekonomi, rumah tangga dan lain-lain.

10
Tentang tiga pengertian ekonom i Islam tersebut: ilm u ekonom i, sistem
ekonom i, dan perekonom ian um at Islam , dapat dilihat pada M .Dawam Rahardjo,
"Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi", (Jakarta : LSAF, 1999), h. 3-4.

, Vol. IV, No. 1, Juni 2007 54
Istilah "iqtishad" (bahasa Arab) yang diartikan atau
disepadankan dengan "ekonom i" m erupakan kosa kata yang baru.
Sehingga kita tidak m enem ukan pada literatur keislam an klasik,
11
fikih.Kalau kita telusuri istilah "iqtishad" m uncul dari
perkem bangan pem ikiran M uham m ad Iqbal (1876-1938) salah
seorang tokoh pem baruan Islam dari India. Pada tahun 1902 Iqbal
12
menerbitkan buku yang berjudul "'Ilm al-Iqtishad" (ilmu ekonomi).
Pem ikiran tentang ekonom i Islam sebagai kajian teoritis baru
m ulai ram ai dibicarakan pada awal dasawarsa 1970-an, walaupun
pem bahasan yang bersifat fikih sudah tam pak sebelum nya sebagai
bagian dari pem ikiran hukum Islam . Dalam rangka itu, pem bahasan
tentang bunga bank yang dikaitkan dengan konsep riba m erupakan
bagian yang penting dan selalu disebutkan. Oleh karena itu, gagasan
m engenai bank Islam berkem bang terlebih dahulu dalam upaya
m enerapkan prinsip ekonom i Islam . (Ensiklopedi Tem atis Dunia
Islam , Jld.6, 2007, hal.399.). Dan tam paknya pem ikiran ekonom i
Islam , di Indonesia khususnya, belum bergerak jauh dari tem a
perbankan (lem baga keuangan lainnya). Dengan dem ikian pem ikiran
ekonom i Islam m asih m enunggu karya kreatif, ijtihad, para
pendukungnya untuk mengembangkannya.
Kajian Pendekatan Ekonomi Islam Kontemporer
13
M enurut Prof.V olker Nienhaus,dariJ erm an,d alam tulisannya
“Islamic Economics: Policy Between Pragmatism and Utopia”, ada
em pat pendekatan utam a dalam kajian m engenai ekonom i Islam
selam a ini. Pertam a, pragmatis; kecenderungan ini ditandai dengan
penolakan ideologi-ideologi ekonom i yang diikuti dengan upaya
m elakukan sintesis atau ekleksi, yaitu m encam pur berbagai gagasan
dan teori yang dianggap paling praktis untuk dilaksanakan. M enurut
Nienhaus kecenderungan inilah yang banyak diam bil.K edua,resitatif ;
pendekatan yang m engacu pada teks ajaran Islam , pendekatan ini
m engacu pada hukum fikih, teologi, etika ekonom i. Ketiga,
pendekatan utopian.Uto pia adalah gam baran m engenai dunia yang
kita inginkan. Pendekatan ini dikem bangkan dengan m erum uskan
m odel m anusia, m isalnya homo economicus, atau m anusia altruistis.
Selanjutnya dikem bangkan m odel m asyarakat yang dicita-citakan:

11
Lihat Am inoto Sa'doellah, Ekonomi “Tukang Semrit”: Gagasan Ekonomi
Islam versi Kitab Kuning, Gerbang Jurnal Pem ikiran Agam a dan Dem okrasi,
Vol.05,No.02,Oktober-Desem ber 1999, Surabaya,t erutam a sub: Lafaz tak Bertuan,
h.31-36.
12
Lihat Tim ur Kuran, "Politik Identitas Ekonomi Islam", terj. M uhaim in
Syam suddin, Gerbang Jurnal Pem ikiran Agam a dan Dem okrasi,
Vol.05,No.02,Oktober-Desember 1999, Surabaya, h. 103.
13
Dawam Rahardjo, “Wacana Ekonomi Islam Kontemporer”, dalam M. Umer
Chapra, “Islam dan Tantangan Ekonomi”, (Surabaya : Risalah Gusti,1999) ,h. x ii-
xvi


“Baldah al-Thayyibah wa Rubbun Ghafur”. Pendekatan yang
terakhir, keem pat, adaptif; berusaha m elakukan penyesuaian diri
berdasarkan kondisi setem pat dan sejarah m asing-m asing um at Islam ,
seperti gagasan sosialism e Islam ; sosialism e kerakyatan; sosialism e
demokrasi.
M enurut M uchtar Ahm ad kajian ekonom iI slam selam a inid apat
14
dikategorikan m enjadi em pat (4) corak.Pertama, kajian ekonom i
Islam dalam lingkup norm atif, dalam arti upaya m enjelaskan dasar-
dasar filosofis atau norm atif suatu kajian ekonom iy ang sesuaid engan
tuntunan Islam , m enurut ajaran baku dalam al-Qur'an dan hadis.
Kedua, kajian ekonom i Islam hasil pem ikiran atau penyelidikan para
fukaha, pakar ekonom i, sosiolog, dan sebagainya seperti Ibnu
Khaldun, Ibnu Taim iyah, Abu Yusuf, Um er Chapra dan sebagainya
yang dilakukan secara kritis, baik m elalui pem eriksaan teori dan tesis
yang dikem ukakan m aupun m elalui pengujiannya terhadap perilaku
ekonom i m uslim . Ketiga, kajian perbandingan antara perilaku
ekonom i m uslim dengan konsep sistem ekonom i Islam yang teoritis.
Atau m enghadapkan perilaku ekonom i m uslim kepada nilai-nilai
Islam . Dan keempat, kajian perbandingan antara konsep sistem
ekonom i Islam dengan sistem ekonom i kapitalis dan sosialis serta
perkem bangan ekonom i kontem porer (gejala perkem bangan sistem
ekonom i dunia). Juga bisa ditam bahkan disini perbandingan
pemikiran antar para ekonom Islam itu sendiri, seperti yang dilakukan
oleh M oham ed Aslam Haneef (1995) dalam bukunya "Contemporary
Islamic Economic Thought: A Selected Comparative Analysis".
Penutup
Secara singkat dan sederhana tulisan ini sudah m encoba
m endeskripsikan tentang ekonom i Islam . Tulisan ini m em ang m asih
sangat terbatas pada aspek-aspek: gagasan Qur’an tentang ekonom i,
apa itu ekonom i Islam , sejarah singkatnya, dan kajian-kajian yang
dilakukan oleh para pemikir ekonomi Islam kontemporer saat ini.
Dari artikel ini tergam bar bahwa kajian ekonom i Islam selam a
ini m asih banyak berputar pada wilayah perbankan dan lem baga
keuangan Islam lainnya. Oleh karena itu ekonom i Islam m asih
m enunggu pikiran-pikiran dan karya-karya kreatif dari para
pendukungnya untuk m engem bangkan dan sekaligus m em buktikan
secara nyata bahwa ekonom i Islam m em ang lebih baik dan m em bawa
rahmat bagi bagi siapa saja.

14
Baca M uchtar Ahm ad," Kajian Ekonomi dan Nilai Islami",U lum ulQ ur'an,
Vol. II. No.9. (1991), h. 9.



DAFTAR PUSTAKA
Adnan, M . Akhyar, "An Investigation of Accounting Concepts and
Practices in Islamic Banks: The Cases of Bank Islam
Malaysia Berhad and Bank Muamalat Indonesia", PhD
Thesis, (Australia, University of Wollongong, 1996)
Khurshid Ahm ad (ed.), "Studies in Islamic Economics", (Leicester,
The Islamic Foundation, 1980)
Ahm ad,M uchtar," Kajian Ekonomid an NilaiI slami",U lum ulQ ur'an,
Vol. II. No.9. (1991)
Anto, M .B. Hendrie, "Pengantar Ekonomika Mikro Islami",
(Jogjakarta, Ekonisia, 2003)
Chapra, M . Um er, “Islam dan Tantangan Ekonomi”, (Surabaya,
Risalah Gusti, 1999)
Esposito, John L. dkk (ed.), "Ensiklopedi Oxford Dunia Islam
Modern", jl.2, terj. Eva Y.N. dkk., Entri Ekonomi, (Bandung,
Mizan, 2001)
Haneef, M oham ed Aslam , "Contemporary Islamic Economic
Thought: A S e le c te d C omparative Analysis", (Kuala
Lumpur, Ikraq, 1995)
Karim , Adiwarm an "Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro",
(Jakarta, The International Institute of Islam ic Thought
Indonesia, 2002),
Karim , Adiwarm an "Ekonomi Mikro Islami", (Jakarta, The
International Institute of Islamic Thought Indonesia, 2002),
Kuran, Tim ur, "Politik Identitas Ekonomi Islam", terj. M uhaim in
Syam suddin, Gerbang Jurnal Pem ikiran Agam a dan
Dem okrasi, Vol.05, No.02, Oktober-Desem ber 1999,
Surabaya
M oeham m ad, Goenawan, "Metodologi Ilmu Ekonomi Islam: Suatu
Pengantar", (Jogjakarta, UII-Press, 2000).
Rahm an, Fazlur, “Islam”, cet.II, terj. Ahsin M oham m ad, (Bandung,
Pustaka, 1994)
Rahardjo, M .Dawam , "Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi",
(Jakarta, LSAF, 1999)
Sa’doellah, Am inoto, Ekonomi “Tukang Semrit”: Gagasan Ekonomi
Islam versi Kitab Kuning,G erbang Jurnal Pem ikiran Agam a
dan Dem okrasi, Vol.05,No.02,Oktober-Desem ber 1999,
Surabaya
Siddiqi, M . Nejatullah, "Muslim Economic Thinking: A Survey of
Contemporary Literature", (Leicester, The Islam ic
Foundation, 1988).
Yuliadi, Im am udin, "Ekonomi Islam: Sebuah Pengantar",
(Yogyakarta, LPPI-UMY, 2001)

Makalah Ulumul Quran: Masuknya Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an

Masuknya Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an

oleh: Farihatni Mulyani*

Abstrak

Tulisan ini mengangkat tentang israiliyat yang masuk dalam penafsiran
al-Qur'an, Israliyyat adalah bentuk jamak dari Israiliyyah yakni bentuk kata
yang dinisbahkan kepada kata Israil (bahasa Ibrani), Israiliyyat dalam tafsir
al-Qur'an tidak lepas dari kondisi sosio cultural masyarakat Arab pada zaman
Jahiliyyah, pengetahuan mereka tentang ini telah masuk ke dalam benak
keseharian mereka sehingga tidak dapat dihindari adanya interaksi kebudayaan
Yahudi dan Nashrani dengan kebudayaan Arab yang kemudian menjadi jazirah
Islam, keberadaan Israiliyyat dalam tafsir banyak memberi pengaruh buruk
terhadap sikap teliti yang telah diperaktikan oleh para sahabat dalam
mentransper Israiliyyat dan tidak menjadi perhatian generasi sesudahnya,
sehingga banyak cerita Israiliyyat yang mengandung khurafat dan bertentangna
dengan nash mewarnai kitab tafsir.
Kata kunci : Israiliyyat, Tafsir, Penafsiran

PENDAHULUAN

Teks al-Qur'an adalah wahyu Allah yang tidak akan berubah oleh
campur tangan manusia, tapi pemahaman terhadap al-Qur'an tidak tetap,
selalu berubah sesuai dengan kemampuan orang yang memahami isi
kandungan al-Qur'an itu dalam rangka mengaktualkannya dalam bentuk
konsep yang bisa dilaksanakan. Dan ini akan terus berkembang sejalan
tuntutan dan permasalahan hidup yang dihadapi manusia, maka di sinilah
celah-celah orang yang ingin menghancurkan Islam berperan.
Sebagai petunjuk, tentunya al-Qur'an harus dipahami, dihayati dan
diamalkan oleh manusia yang beriman kepada petunjuk itu, namun dalam
kenyataannya tidak semua orang bisa dengan mudah memahami al-Qur'an,
bahkan sahabat-sahabat Nabi sekalipun yang secara umum menyaksikan
turunnya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara alamiah
*Penulis adalah Dosen pada fakultas Syari'ah IAIN Antasari Banjarmasin dan
sedang menempuh S.2 di Program Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin angkatan
2006, konsentrasi Filsafat Hukum Islam.

struktur bahasa dan kosa katanya. Tidak jarang mereka berbeda pendapat
atau bahkan keliru memahami maksud firman Allah yang mereka dengan
atau yang mereka baca.1 Karena itu Rasulullah berfungsi sebagai
penjelas (mubayyin) maksud firman Allah.

Pada masa Rasulullah saw hidup, umat Islam tidak banyak
menemukan kesulitan dalam memahami petunjuk dalam mengarungi
hidupnya, sebab manakala menemukan kesulitan dalam satu ayat,
mereka akan langsung bertanya kepada Rasulullah saw dan kemudian
Beliau menjelaskan maksud kandungan ayat tersebut. Akan tetapi
sepeninggal Rasulullah saw, umat Islam banyak menemukan kesulitan
karena meskipun mereka mengerti bahasa Arab, al-Qur'an terkadang
mengandun isyarat-isyarat yang belum bisa dijangkau oleh pikiran orangorang
Arab. Oleh karena itu mereka membutuhkan tafsir yang bisa
membimbing dan menghantarkan mereka untuk memahami isyarat-isyarat
seperti itu.

Langkah pertama yang mereka ambil adalah melihat pada hadits
Rasulullah saw, karena mereka berkeyakinan bahwa Beliaulah satu-satunya
orang yang paling banyak mengetahui makna-makna wahyu Allah.
Disamping itu, mereka mengambil langkah dengan cara menafsirkan satu
ayat dengan ayat lainnya, langkah selanjutnya yang mereka tempuh adalah
menanyakannya kepada sahabat yang terlibat langsung serta memahami
konteks posisi ayat tersebut. Manakala mereka tidak menemukan jawaban
dalam keterangan Nabi atau sahabat, mereka terpaksa melakukan ijtihad
dan lantas berpegang kepada pendapatnya sendiri, khususnya
mereka yang mempunyai kapasitas intelektual yang mumpuni seperti
Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka'ab dan Ibnu Mas'ud ra.2
Selain bertanya kepada para sahabat seneor sumber informasi bagi
penafsiran al-Qur'an, mereka bertanya juga kepada ahli kitab, yaitu kaum
Yahudi dan Nashrani. Hal itu mereka lakukan lantaran sebagian
masalah dalam al-Qur'an memiliki persamaan dengan yang ada dalam
kitab suci merkaa, terutama berbagai tema yang menyangkut umat-umat
terdahulu. Penafsiran seperti ini terus berkembang sejalan dengan
perkembangan pemikiran manusia dan kebutuhannya akan urgensi al-Qur'an
1Muhammad Husain adz-Dzahabi, al-Tafsir,al-Mufassirin, (Mesir: Dar al-Kutub
wal al-Hadits, 1976), jilid I, h. 59.
2M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1992), h. 71

sebagai petunjuk bagi kehidupannya sedemikian sampai-sampai tanpa
disadari bercampurlah tafsir dengan Israiliyat. Kehadiran israiliyyat
dalam penafsiran al-Qur'an itulah yang, menjadi ajang polemic dikalangan
para ahli tafsir al-Qur'an. Karenanya, makalah ini akan membahas tema
israiliyat dari sudut apa pengertian israiliyyat, bagaimana proses masuk
dan berkembangnya israiliyyat dalam tafsir dan bagaimana pengaruh
israiliyyat dalam penafsiran al-Qur'an.

PEMBAHASAN

1. Pengertian Israiliyyat
Ditinjau dari segi bahasa kata israiliyyat adalah bentuk jamak
dan kata israiliyah, yakm bentuk kata yang dinisbahkan pada kata Israil
yang berasal dari bahasa Ibrani, Isra bararti hamba dan Il berarti Tuhan, jadi
Israil adalah hamba Tuhan. Dalam deskreptif histories, Israil barkaitan erat
dengan Nabi Ya'kub bin Ishaq bin Ibrahim as, dimana keturunan beliau
yang berjumlah dua betas disebut Bani Israil. Di dalam al-Qur'an banyak
disebutkan tentang Bani Israil yang dinisbahkan kepada Yahudi.3 Misalnya
firman Allah dalam surah al-Maidah:78, al-Isra:4, an-Naml: 76.

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan
Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan
mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (al-Maidah: 78)

Dan telah kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu,
sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
3Muhammad Husain adz-Dzahabi, al-Israilyyat fit-Tafsiri wa al-Hadits,
terjemahan Didin Hafiduddin (Jakarta, PT. Litera Antara Nusantara, 1993), h. 8.

ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan
kesombongan yang besar. (al-Isra : 4)

Sesungguhnya al-Qur'an ini menjelaskan kepada Bani Israel
sebagian besar dari (perkara-perkara) yang mereka berselisih
tentangya (an-Naml: 78)

Secara istilah para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan
israiliyyat. Menurut adz-Dzahabi israiliyyat mengandung dua pengertian
yaitu, pertama: kisah dan dongeng yang disusupkan dalam, tafsir dan
hadits yang asal periwayatannya kembali kepada sumbernya yaitu Yahudi,
Nashrani dan yang lainnya. Kedua: cerita-cerita yang sengaja
diselundupkan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir dan hadits yang
sama sekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber-sumber lama.4
Definisi lain dari asy-Syarbasi adalah kisah-kisah dan beritaberita
yang berhasil diselundupkan oleh orang-orang Yahudi ke dalam
Islam. Kisah-kisah dan kebohongan mereka kemudian diserap oleh umat
Islam, selain dari Yahudi merekapun menyerapnya dari yang lain.5
Sedangkan Sayyid Ahmad Khalil mendefenisikan israiliyyat dengan
riwayat-riwayat yang berasal dari ahli kitab, balk yang berhubungan dengan
agama mereka maupun yang tidak ada hubungannya sama sekali dengannya.
Penisbahan riwayat israiliyyat kepada orang-orang Yahudi karena para
perawinya berasal dari kalangan mereka yang sudah masuk Islam.6
Dari tiga definisi tersebut di atas tampaknya ulama-ulama sepakat
bahwa yang menjadi israiliyyat adalah Yahudi dan Nashrani dengan
penekanan Yahudilah yang menjadi sumber utamanya sebagaimana
tercermin dari perkataan israiliyyat itu sendiri. Abu Syu'bah mengatakan
pengaruh Nashrani dalam tafsir sangat kecil. Lagi pula pengaruhnya tidak
begitu membahayakan akidah umat Islam karena umumnya hanya
4Muhammad Husin adz-Dzahabi, op. cit, h. 9-10.
5Rosihan Anwar, Melacak Unsur-unsur Israiliyyat dalam Tafsir ath-Thabari dan
Tafsir Ibnu Katsir, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), h. 24-25.
6Sayyid Kamal Khalil, Dirasah fil al-Qur'an, (Mesir: Dar al-Ma'rofah, 1961),
h.113.

menyangkut urusan akhlak, nasihat dan pembersihan jiwa.
Formulasi tentang israillyat tersebut terus berkembang di kalangan
para pakar tafsir al-Qur'an dan hadits sesuai dengan perkembangan
pemikiran manusia. Bahkan di kalangan mereka ada yang berpendapat
bahwa israiliyyat mencakup informasi-informasi yang tidak ada dasarnya
sama sekali dalam manuskrip kuno dan hanya sekedar sebuah manipulasi
yang dilancarkan oleh musuh Islam yang diselundupkan pada tafsir dan
hadits untuk merusak aqidah umat Islam dari dalam.
Meskipun israiliyyat banyak diwarnai oleh kalangan Yahudi, kaum
Nashrani juga turut ambil bagian dalam konstalasi versi israiliyyat ini.
Hanya saja dalam hal ini, kaum Yahudi lebih popular dan dominan.
Karenanya kata Yahudi lebih dimenangkan lantaran selain Yahudi lebih
lama berinteraksi dengan umat Islam, di kalangan mereka juga banyak yang
masuk Islam.

2. Proses Masuk dan Berkembangnya Israiliyyat dalam Tafsir al-Qur'an
Infiltrasi kisah israiliyyat dalam tafsir al-Qur'an tidak lepas dari
kondisl sosio cultural masyarakat Arab ada zaman jahiliyah.
Pengetahuan mereka tentang israiliyyat telah lama masuk ke dalam
benak keseharian mereka sehingga tidak dapat dihindari adanya interaksi
kebudayaan Yahudi dan Nashrani dengan kebudayaan Arab yang
kemudian menjadi jazirah Islam itu.
Sejak tahun 70 M terjadi imigrasi besar-besaran orang Yahudi
ke Jazirah Arab karena adanya ancaman dan siksaan dari penguasa Romawi
yang bernama Titus. Mereka pindah bersama dengan kebudayaan yang
mereka dari ambil dari Nabi dan Ulama mereka, Berta mereka wariskan dari
generasi ke generasi. Mereka mempunyai tempat yang bernama Midras
sebagai pusat pengajian kebudayaan warisan yang telah mereka terima
dan menemukan tempat tertentu sebagai tempat beribadah dan
menyiarkan agama mereka.7
Selain itu juga bangsa Arab sering berpindah-pindah, baik
kearah timur maupun barat. Mereka memiliki dua tujuan dalam
berpergian. Bila musim panas pergi ke Syam dan dingin pergi ke
Yaman. Pada waktu itu di Yaman dan Syam banyak sekali ahli kitab
yang sebagian besar adalah bangsa Yahudi. Karena itu tidaklah
mengherankan bila antara orang Arab dengan Yahudi terjalin hubungan.
7Adz-Dzahabi, op. cit., h. 25.

Kontak ini memungkinkan merembesnya kebudayaan
Yahudi kepada bangsa Arab.
Di saat yang demikian Islam hadir dengan kitabnya yang bernilai
tinggi dan mempunyai ajaran yang bernilai tinggi pula. Dakwah Islam
disebarkan dan Madinah sebagai tempat tujuan Nabi hijrah tinggal
beberapa bangsa Yahudi yaitu Qurayqa, Bani Quraidah, Bani Nadzir,
Yahudi Haibar, Tayma dan Fadak.8 Karena orang Yahudi bertetangga
dengan kaum muslimin, lama kelamaan terjadi pertemuan yang intensif
antara keduanya, yang akhinya terjadi pertukaran ilmu pengetahuan.
Rasulullah menemui orang Yahudi dan ahli kitab lainnya untuk
mendakwahkan Islam. Orang Yahudi sendiri sering datang kepada
Rasulullah saw untuk menyelesaikan suatu problem yang ada pada mereka,
atau sekedar untuk mengajukan suatu pertanyaan.
Pada era Rasulullah saw, informasi dari kaumYahudi dikenal
sebagai israiliyyah tidak berkembang dalan penafsiran al-Qur'an,
sebab hanya beliau satu-satunya penjelas (mubayyin) berbagai masalah
atau pengertian yang berkaitan dengan ayat-ayat al-Qur'an umpamanya
saja, apabila para sahabat mengalami kesulitan mengenai pengertian
yang berkaitan dengan sebuah ayat al-Qur'an, baik makna atau
kandungannya, merekapun langsung bertanya kepada Rasulullah saw.9
Kendatipun demikian,, Rasulullah juga telah memberikan
semacam green light pada umat Islam untuk menerima informasi yang
menyebarkan informasi dari Bani Israil, hal ini tampak dalam hadits beliau:

"Sampaikanlah yang datang dariku walaupun satu ayat, dan
ceritakan (apa yang kamu dengar) dari Bani Israil dan hal itu
tidak ada salahnya. Barang siapa yang berdusta ayatku, maka
siap-siaplah untuk menempati tempatnya di neraka".
8Ibid.

9Zainal Hasan Rifai, Kisah-kisah Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an dalam
Belajar Ulumul Qur'an, (Jakarta: Lentera Basitama, 1992), h. 278.
10Imam Bukhari, Matn Bukhari, (Beirut, Dar al-Fikr, t.th), jilid, II, h. 181.

Demikian pula dalam hadits lain beliau bersabda:

"Janganlah kamu benarkan orang-orang ahli Kitab dan jangan
pula kamu dustakan mereka. Berkatalah kamu sekalian, kami
beriman kepada dan kepada apapun yang diturunkan kepada kami.
Dari hadits-hadits di atas Rasulullah sebenarnya memberikan
peluang atau kebebasan pada umatnya untuk mengambil atau menerima
riwayat-riwayat dan ahli Kitab. Dua hadits di atas juga memberikan
semacam warning akan perlunya sikap selektif dan hati-hati terhadap
riwayat ahli kitab.

Dan uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
israiliyyat sebenarnya sudah lama muncul dan berkembang di
kalangan bangsa Arab jauh sebelum Rasulullah saw, yang kemudian
terus bertahan pada era Rasulullah saw. Hanya saja ia belum menjadi
khasanah yang merembes dalam penafsiran al-Qur'an.

Setelah Rasul wafat, tidak seorangpun yang berhak menjadi penjelas
wahyu Allah. Dalam kondisi ini para sahabat mencari sumber dari hadits
Rasul. Apabila mereka tidak menjumpai, mereka berijtihad. Riwayat dan
ahli Kitab menjadi salah satu rujukan. Hal ini terjadi karena ada persamaan
antara al-Qur'an, Taurat dan Injil. Hanya saja al-Qur'an berbicara secara
padat, sementara Taurat dan Injil berbicara panjang lebar.

Pada era shahabat inilah israiliyvat mulai berkembang dan
tumbuh subur. Hanya saja dalam menerima riwayat dan kaum Yahudi dan
Nashrani pada umumnya mereka amat ketat. Mereka hanya membatasi
kisah-kisah dalam al-Qur'an secara global dan Nabi sendiri tidak
menerangkan kepada mereka kisah-kisah tersebut. Disampng itu mereka
terkenal sebagai orang-orang yang konsekuen dan konsesten pada ajaran
yang diteima dari Rasulullah saw, sehingga jika mereka menjumpai kisahkisah
israiliyyat yang bertentangan dengan syari'at Islam,
mereka menentangnya.

Dan apabila kisah-kisah itu diperselisihan mereka
menangguhkannya. adz-Dzahabi mengatakan keterlibatan para sahabat
dalam meriwayatkan israiliyyat tidak berlebih-lebihan dan dalam batas
kewajaran.12
11Ibid.,jilid. III, h. 270.

Pada era tabi'in, penukilan dari ahli Kitab semakin meluas dan
cerita-cerita israiliyyat dalam tafsir semakin berkembang. Sumber cerita ini
adalah orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli Kitab yang
jumlahnya cukup banyak dan ditunjang oleh keinginan yang kuat dari
orang-orang untuk mendengar kisah-kisah yang ajaib dalam kitab mereka.
Oleh karenanya pada masa tersebut muncul sekelompok mufassir yang ingin
mengisi kekosongan pada tafsir, yang menurut mereka dengan memasukan
kisah-kisah yang bersumber pada orang-orang yang Yahudi dan Nasrani.
sehingga karenanya tafsir-tafsir tersebut menjadi simpang siur dan bahkan
kadang-kadang mendekati takhayul dan khurafat. Diantaranya adalah
Muqatil bin Sulaiman. Pada era ini pula banyak hadits-hadits palsu,
kedustaan dan kebohongan yang disandarkan kepada Rasulullah saw
tersebar.13
Sikap selektef dalam periwayatan menjadi hilang. Banyak
periwayatan yang tidak melalui jalur "kode etik metodologi penelitian"
ilmu hadits dengan tidak menuliskan sanadnya secara lengkap.
Setelah era tabi'in tumbuh kecintaan yang luar biasa terhadap cerita
israiliyyat dan diambil secara ceroboh, sehinga setiap cerita tersebut tidak
lagi ada vang ditolak.

Mereka tidak lagi mengambil cerita tersebut kepada al-Qur'an,
walaupun tidak dimengerti oleh akal. Mereka menganggap tidak perlu
membuang cerita-cerita dan kisah-kisah yang tidak dibenarkan untuk
menafsirkan al-Qur'an.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan masuknya israiliyyat
dalam tafsir yaitu:14 Pertama, perbedaan metodologi antara al-Qur'an.
Taurat dan Injil dalam global dan ringksan titik tekannya adalah
memberikan petunjuk jalan yang benar bagi manusia, sedangkan Taurat dan
Injil mengemukakan secara terinci, perihal, waktu dan tempatnya. Ketika
menginginkan pengetahuan secara lebih teperinci tentang kisah-kisah umat
Islam bertanya kepada kelompok Yahudi dan Nasrani yang dianggap lebih
12Muhammad Husin adz-Dzahabi, Penyimpangan dalam Penafsiran al-Qur'an, tabu.
(Jakarta: Rajawali, 1986), h. 24.
13Ibid.
14Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi'i, Ulumul Qur'an, (Bandung: Pustaka Setia,
1997), h. 242-243.

Kedua, ada pula pendapat yang mengatakan rendahnya kebudayaan
masyarakat Arab karena kehidupan mereka yang kurang banyak yang
pandai dalam hal tulis menulis (ummi). Meskipun pada umumnya ahli Kitab
juga selalu berpindah-pindah., tetapi pengetahuan mereka tentang sqarah
masa lampau lebih luas. Ketiga, ada justifikasi dari dalil-dalil naqlilah yang
difahami masyarakat Arab sebagai pembenaran bagi mereka untuk bertanya
pada ahli Kitab. Keempat, adalah heterogenitas penduduk. Menjelang masa
kenabian Muhammad saw jazirah Arab dihuni juga oleh kelompok Yahudi
dan Nasrani. Kelima, adanya rute perjalanan niaga. masyarakat Arab, rute
selatan adalah Yaman yang dihuni oleh kalangan Nasrani, sedangkan rute
ke utara adalah Syam yang dihuni oleh kalangan Yahudi.
Menurut Rosehan Anwar sumber israiliyyat dimotori oleh tokohtokoh
primer yaitu Abdullah bin Salam, nama lengkapanya adalah Abu
Yusuf bin Salam bin al-Haris al-Ansari. Ia menyatakan keislamannya
sesaat setelah Rasulullah tiba di Madinah dalam peristiwa hijrah, dalam
perjuangan menegakan Islam, Ia termasuk pejuang dalam perang Badar dan
ikut menyaksikan penyerahan Bait al-Maqdis ke tangan umat Islam.
Riwayat-riwayatnya banyak diterima oleh kedua putranya, Yusuf dan
Muhammad, Auf bin Malik, Abu Hurairah. Imam Bukhari pun memasukan
beberapa riwayat darinya.15

Lebih lanjut Rosihan menambahkan selain tokoh tersebut tercatat
nama Ka'ab al-Ahbar. Nama aslinya adalah Abu Ishaq Ka'ab bin Mani
al-Humairi yang terkenal dengan Ka'ab al-Ahbar karena pengetahuannya
yang dalam, ia berasal dari Yahudi Yaman dan memeluk Islam pada
masa Umar bin Khattab. Dalam perjuangan menegakan Islam ia turut
berjuang menuju Syam bersama kaum muslimin lainnya. Banyak cerita
israiliyyat yang dinisbahkan kepadanya. Riwayat-riwayatnya diterima oleh
Muawiyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Malik bin Abi Amir al-Asbani, Atha
bin Abi Rabbah dan lain-lain. Kestsiqatannya menjadi perdebatan para
ulama, Ahmad bin Amir misalnya meragukan ketsiqatannva bahkan
keagamaannya.

Nama lain adalah Wahab bin Munabbih, nama langkapnya
adalah Abu Abdillah bin Munabbih bin Sij al-Yamani. Ia masuk Islam
pada masa Rasululah saw. Dzahabi mengatakan ia adalah orang jujur,
terpercaya dan banyak menukilkan israiliyyat. Menurut Ibnu Hajar ia adalah tabi'in miskin yang mendapat kepercayaan dari Jumhur ulama. Abu
Zahrah dan Nasa'i mengatakan la adalah orang terpercaya.
15Rosihan Anwar, op. cit., h. 37.


3. Pengaruh Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an
Menurut Zainul Hasan Rifa'i,16 masuknya israiliyyat dalam
penafsiran al-Qur'an terutama yang bertentangan dengan prinsif asasinya
banyak menimbulkan pengaruh negatif pada Islam. Diantaranya adalah
merusak akidah umat Islam, seperti yang dikemukakan oleh Mudatil
ataupun Muhammad dengan Zainab binti Jahsyi yang keduanya
mendiskriditkan pribadi Nabi yang ma'shum Berta menggambarkan Nabi
sebagai pemburu nafsu seksual.

Hal ini membawa kesan bahwa Islam adalah agama khurafat,
takhayul dan menyesatkan. Hal ini tampak pada riwayat al-Qurthubi
ketika menafsirkan firman Allah swt surat al-Mukmin : 7 yaitu

"para malaikat memikul arsy 'dan yang disekitarnya
bertasbih memuji Tuhan..."

Ayat ini ditafsirkan dengan mengatakan "Kaki malaikat pemikul
`arsy berada di bumi paling bawah, sedangkan kepalanya menjulang ke
'arsy.17

Ditambahkannya masuknya israiliyyaat ini memalingkan perhatian
umat Islam dalam mengkaji soal-soal kilmuan Islam. Dengan larutnya umat
Islam ke dalam keasyikan menikmati kisah-kisah israiliyyaat, mereka tidak
lagi antusias memikirkan hal-hal makro, seperti sibuk dengan nama dan
anjing Ashabul Kahfi, jenis kayu dari tongkat Nabi musa as, nama binatang
yang ikut serta dalam perahu Nabi Nuh as dan sebagainya dimana perincian
itu tidak dinamakan dalam al-Qur'an karena memang tidak bermanfaat.
Sekiranya bermanfaat al-Qur'an tentu menjelaskan.
Selanjutnya adz-Dzahabi mengatakan18 israiliyyat akan merusak akidah kaum muslimin karena mengandung unsur penyerupaan dan
pengkongkritan (tasybih dan tajsim) kepada Allah dan mensifati Allah
dengan sifat yang tidak sesuai keagungan dan kesempumaan-Nya. cerita
itupun mengandung unsur ismah (terpeliharanya) Nabi dan para Rasul dari
dosa, menggambarkan mereka dalam bentuk yang menonjol syahwatnya,
mendorong mereka pada perbuatan-perbuatan buruk yang tidak pantas dan
layak bagi orang yang adil, apalagi orang yang menjadi Nabi.
16Zainul Hasan Rifa'i, Kisah-kisah Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an, dalam
Jurnal Hikmah, No. 13, Edisi Zulqaidah, 1414- Muharrah 1415, h. 12.
17Ibid.
18Muhammad Husin adz-Zahabi, op. cit., h. 27-28, 32-33.

Lebih lanjut beliau menjelaskan israiliyyat memberikan gambaran seolah-olah Islam
agama khurafat dan kebohongan yang tidak ada sumbernya. Disamping itu
dengan israiliyyat hampir saja hilang kepercayaan pada sebagian ulama salaf,
baik dari kalangan sahabat maupun tabi'in. Tidak sedikit cerita israiliyyat
yang munkar ini disandarkan kepada sahabat atau tabi'in, seperti Abdullah
bin Salam, Ka'ab al-Ahbar dan Wahab bin Munabbih.
Terhadap israiliyyat ulama salaf yang tokohnya antara lain Ibnu
Taimiyah melihat tiga bagian, ada yang sejalan dengan Islam
perlu dibenarkan dan diriwayatkan, sedangan yang masuk bagian yang
tidak sejalan harus ditolak dan tidak boleh diriwayatkan. Sedangkan yang
tidak masuk bagian pertama dan kedua tidak perlu dibenarkan dan
didustakan, tetapi boleh diriwayatkan. Pendapat serupa dikemukakan
oeh lbu Hajar al-Asqalani.19

Di kalangan ulama Khalaf seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridha,
Musthafa al-Maraghi, Mahmud Syaltut, Abu Zahrah dan al-Biqa'i. Diantara
para ulama ini Muhammad Abduh paling gencar mengkritik kebiasaan
ulama Tafsir yang banyak menggunakan israiliyyat dalam menafsirkan
al-Qur'an. Menurut Muhammad Abduh menggunakan israiliyyat adalah cara
yang mendistori pemahaman terhadap Islam. Sikap keras serupa
diperlihatkan oleh Rasyid Ridha (murid Abduh). Ia mengatakan riwayat
israiliyyat yang secara eksterim diriwayatkan oleh para ulama telah keluar
dari konteks al-Qur'an. Lebih jelas al-Maraghi mengatakan kitab-kitab tafsir
keluar dari konteks israiliyyat yang tidak jelas kualitasnya. Sikap negatif
yang sama juga, diperlihatkan oleh Muhammad Syaltut, israiliyyat
menurutnya hanya menghalangi umat Islam menemukan petunjuk al-Qur'an.
Kesibukan mempelajarinya telah memalingkan mereka dari intan dan
mutiara yang terkandung dalam al-Qur'an. Abu Zahrah mengatakan
israiliyyat harus dibuang karena tidak berguna dalam memahami al-Qur'an. Bahkan al-Biqa'i berargumentasi dengan israiliyyat adalah sesuatu yang
mungkar.20
19Rosihan Anwar, op. cit., h. 42.

Penulis berpandangan berdasarkan hadits Rasul dang kenyataan
dengan melihat israiliyyat sebagai sumber tafsir, karena melihat keberadaan
israiliyyat yang banyak negatif. Beberapa contoh penafsiran berdasarkan
israiliyyat banyak kita jumpai dalam tafsir ath-Thabari. Dalam al-Qur'an
kisah penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim as diabadikan dalam
QS. Al-Shafat 102 yang berbunyi:

Maka tatkala anak itu sampai (Pada umur sanggup) berusaha
bersama-sama dengan Nabi Ibrahim, Nabi Ibrahim berkata: "Hai
anakku, sesunguhnva aku melihat dalam mimpi aku meyembelihmu.
Pikirkanlah apa pendapatmu? Ia menjawab, "Wahai Bapaku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu
akan mendapatkanku termasuk orang-orang yang sabar ".

Kunci persoalan yang sering menjadi perdebatan para ulama
berkaitan dengan tema ini adalah uraian tentang siapa sebenarnya yang
di `al-adzabih' pada ayat di atas. Sebagian ulama berpendapat bahwa
yang dimaksud itu adalah Nabi Ismail as. putra Nabi Ibrahim as. dari Siti
Hajar. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud adalah
Nabi Ishaq as, putranya dari Siti Sarah. Pendapat terakhir, menurut Ibnu
Katsir dan mufassir lainnya berasal dari israliyyat.21 Karena sumber tafsiran
ini berasal dari keinginan mengangkat nenek moyang bangsa Yahudi
yaitu Ishaq as. Bahkan menurut Ibnu Katsir lagi pendapat mereka itu
bertentangan dengan sumber-sumber ahli kitab mereka.
20Ibid., h. 43.

21Muhammad Nazib ar-Rifa'i, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta, Gema
Insani, 2000), jilid. IV, h. 40.


Berkaitan dengan pesoalan di atas, dalam tafsirnya
mengungkapkan dua kelompok riwayat yang masing-masing mewakili dua
pendapat di atas. Riwayat yang menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan at-dzahabi adalah Nabi Ishaq as. diterimanya dari Abi Kuraib,
Zaid bin Habilm, al-Hasan bin Dinar, dari Ali bin Zaid bin Zad'an, dari
al-Ahnaf bin Qaid dan al-Abbas bin Abdul Muthalib dan dari Nabi.
Sanad israiliyyat yang disandarkan kepada Nabi di atas ditolak
oleh para ulama. Menurut Ibnu Katsir sebagaimana ditulis oleh Syu'bah,
riwayat itu dha'if, gugur dan tidak dapat dijadikan hujjah sebab salah satu
rawinya yaitu Hasan bin Dinar, harus ditinggalkan periwayatannya dan
gurunya pun, Zaid bin Zad'an, periwayatannya tidak dapat diterima.
Namun kelemahan-kelamahan ini tidak dikemukakan oleh
ath-Thabari,22 bahkan ia menjadikannya pemihakan terhadap israiliyyat
yang mengatakan yang disembelih adalah Nabi Ishaq as, meskipun tidak
mengomentari sanadnya, ia mengomentari matnnya. Dalam hal ini ia
memilih riwayat yang mengatakan yang dimaksud dengan al-dzahib adalah
Nabi Ishaq as. Ia juga mengatakan al-Qur'an mendukung riwayat itu. Untuk
mendukung pendapatnya, ia mengajukan berbagai argumentasi, umpamanya
ia berargumentasi bahwa permintaan Nabi Ibrahim as agar dikaruniai putra
ketika berpisah dan kaumnya dan hendak hijrah ke Syam bersama isterinya
Sarah, terjadi ketika ia belum mengenal Hajar isterinya yang kedua. Setelah
peristiwa hijrah itu Tuhan mengabulkan do'anya. Anak itulah yang
menurutnya kemudian dilihatnya disembelih dalam ketiga mimpinya.
Dalam al-Qur'an, Nabi Ishaqlah yang disebut-sebut sebagai kabar gembira
bagi Nabi Ibrahim as, dalam surah as-Shaffat : 101

"Maka kami memberi kabar gembira kepadanya seorang anak
yang sabar "
.
Diantara israiliyyat yang mewarnai tafsir ada juga yang sejalan
dengan al-Qur'an, tetapi jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan
israiliyyat yang bertentangan dengan al-Qur'an. Diantara yang sejalan
dengan al-Qur'an adalah israiliyyat yang bertalian dengan ayat al-A'raf 157
22Rosihan Anwar, op. cit., h. 83.

yang dikutip oleh Ibnu Katsir, yaitu:

"Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi Ummi yang
(namanya) mereka dapati di dalam Taurat dan Injil yang berada
di sisi mereka Nabi yang menyuruh mereka mengerjakan perbuatan
ma'ruf dan melanggar perbuatan munkar serta menghalalkan bagi
mereka segala yang baik ".

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir mengutip israiliyyat yang
yang disampaikan ath-Thabari dari al-Mutsanna dari Utsman bin Umar dari
Fulaih dari Hilal bin Atha bin Yasar, Ia berkata :"Aku bertemu dengan
Abdullah bin 'Amr bin Ash dan bertanya kepadanya, ceritakan olehmu
kepadaku tentang sifat Rasulullah saw yang diterangkan dalam Taurat sama
seperti yang diterangkan dalam al-Qur'an, wahai Nabi sesungguhnya Kami
mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira, pemberi peringatan dan
pemelihara yang ummi, engkau adalah hamba-Ku, namamu dikagumi,
engkau tidak kasar tidak pula keras. Allah tidak akan mencabut namamu
sebelum agama Islam tegak lurus, yaitu setelah diucapkan tiada Tuhan yang
patut disembah dengan sebenar-benarnya kecuali Allah, dengan perantaraan
engkau pula Allah akan membuka hati yang tertutup, membuka telinga yang
tuli dan membuka mata yang buta".

Ibnu Katsir mengkaitkan israiliyyat itu dengan pernyataan bahwa
Imam Bukhari telah meriwayatkan dalam kItabnya Shahihnya yang diterima
dari Muhammad bin Sinan. dari Fulai, dari Hilal bin Ali dengan tambahan redaksinya berbunyi, "dan bagi sahabat-sahabatnya di pasar, Nabi tidak
pernah membalas keburukan dengan keburukan, tetapi ia senantiasa
mempunyai sifat pemaaf. Keberadaan israiliyyat itu dalam shahih Bukhari
menunjukan bahwa kwalitas sanadnya shahih.

Demikian pula israiliyyat ada yang memiliki kualifikasi tidak dapat
diterima dan tidak pula dapat didustakan kebenarannya (maukuf),
contohnya surah an-Nisa 158 tentang kenaikkan Isa al-Masih :

"Tetapi (yang sebenarnya) Allah telah mengangkat Isa
kepadaNya dan adalah Maha Pengasih lagi Maha Bijaksana".
Al-Qur'an memang tidak membahas secara rinci
bagaimana proses penyerupaan dan kenalkan Isa as sehingga persoalan
ini kerap kali menjadi bahan kontraversi di kalangan umat Islam.
Umpamanya masih diperselisihkan apakah yang diserupakan dengannya
itu dan kemudian dibunuh oleh orang-orang Yahudi hanya satu orang atau
semua sahabatnaya yang ketika kejadian itu berlangsung berada di rumah
dengannya. Bila ada uraian tentang hal itu sudah bisa dipastikan
bersumber pada israiliyyat. Dalam hal ini ath-Thabari mengutip israiliyyat
itu. Ia mengemukakan dua macam riwayat yang masing-masing didukung
oleh banyak sanad. Riwayat pertama berasal dan Wahbah bin Munabbih
mengatakan yang diserupakan dengan Nabi Isa as adalah seluruh
sahabatnya. Ketika memasuki rumah tersebut dan hendak membunuhnya,
orang-orang Yahudi kebingungan karena seisi rumah itu wajahnya sama,
akhirnya mereka membunuh salah seorang sahabatnya, sedang Nabi Isa as
diangkat ke langit.

Riwayat kedua yang berasal dari Qatadah mengatakan bahwa yang
diserupakan dengannya adalah salah seorang sahabatnya saja, ketika masuk
orang-orang Yahudi membunuh orang yang diserupakan itu, sedangkan
Nabi Isa as diangkat ke langit.

Ath-Thabari lebih cenderung kepada pendapat Wahab bin Munabbih
dengan pertimbangan rasionya lebih mendekati kebenaran, jika salah satu
saja yang diserupakan, tentu para sahabatnya yakin yang dibunuh adalah
orang yang diserupakan. Padahal sebenarnya mereka merasa kebingungan
siapa sebenarnya yang mereka bunuh tersebut.

Dari israiliyyat-israiliyyat yang mewarnai kitab tafsir, menurut
pendapat saya, sebelum menjadi dasar menafsiran ayat al-Qur'an seorang
mufasir harus bersikap extra hati-hati. Metodenya adalah melakukan studi
kritis sanad, dengan meyebutkan nama-nama rawi yang terlibat dalam
transmisian sebuah riwayat sehingga didapati riwayat yang didasarkan pada
sanad yang sahih. Pencantuman israiliyyat dalam tafsir harus diberi
komentar tidak sekedar "taken for granted" saja sehingga membingungkan
para pembaca tafsir apa pendapat pengarang sebenarnya, apakah
mendukung atau tidak terhadap israiliyyat yang dicantumkan dalam
tafsirnya. Yang kedua harus diperhatikan kesesuaiannya dengan syari'at
Islam, persesualan ini dengan pada al-Qur'an dan Hadits Nabi. Yang ketiga
apakah sesuai dengan rasio atau tidak.


KESIMPULAN
Israiliyyat adalah bentuk jamak dari israiliyyah, yakni bentuk kata
yang dinisbahkan kepada kata israil yang berasal dari bahasa lbram, isra
berarti hamba dan it berarti Tuhan, jadi israil artinya adalah hamba Tuhan.
Dalam perspektif histories israil berkaltan erat dengan Nabi Ya'kub bin
Ishaq as, dimana keturunan beliau yang berjumlah dua belas disebut Bani
Israil. Secara istilah israiliyyat adalah kisah dan dongeng yang disusupkan
dalam tafsir dan hadits yang asal riwayatnya disandarkan atau bersumber
pada Yahudi, Nashrani dan lainnya atau cerita-cerita yang secara
sengaja diselunduplan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir dan hadits,
yang sama sekali tidak dijumpai dalam sumber-sumber yang sahih.
Masuknya israiliyyat dalam tafsir tidak terlepas dari kondisi sosio
cultural masyarakat arab pada zaman jahiliyah. Adanya migrasi besarbesaran
orang Yahudi pada tahun 70 M ke jazirah Arab karena ancaman
dari Romawi yang dipimpin oleh kaisar Titus menimbulkan kontak antara
keduanya, ditambah lagi kondisi orang Arab sendiri yang sering melakukan
perjalanan dagang ke Syam dan Yaman., di Madinah sendiri banyak orang
Yahudi yang bermukim di sana.
Keberadaan israiliyyat dalam tafsir banyak memberikan
pengaruh buruk, sikap teliti yang diperlihatkan oleh para sahabat dalam
mentransfer. israiliyyat tidak menjadi perhatian genarasi sesudahnya,
sehingga banyak israiliyyat yang mengandung khurafat dan
bertentangan dengan nash mewarnal kitab tafsif.

Farihatni Mulyani : Masuknya Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an
AL-BANJARI Vol. 5, No. 9, Januari – Juni 2007 17
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan, Melacak Unsur-unsur Israilliyyat dalam Tafsir
ath-Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir, Bandung, Pustaka Setia, 1999.
al-Bukhari, Matn Bukhari, Beirut, Dar al-Fikri, tth, jilid II dan IV.
adz-Dzahabi, Muhammad Husain, al-Tafsir wa al-Mufassir, Mesir. Dar al-
Kutub wa al-Hadits, 1976, jilid I.
_________________, Penyimpangan dalam Penafsiran al-Qur'an, Jakarta,
Rajawali, 1986.
_________________, al-Israiliyyat fi Tafsir wa al-Hadits, terjemahan Didin
Hafiduddin, Jakarta, PT Litera Antara Nusantara, 1993.
Khalil, Sayyid Kamal, Dirasah fi al-Qur'an, Mesir, Dar al-Ma'rifah, 1961.
Rifai, Zainal Hasan, Kisah-kisah Israiliyyat dalam Penafsiran al-Qur'an
dalam Belajar Ulumul Qur'an, Jakarta, Lentera Basitama, 1992.
ar-Rifai, Muhammad Nazib, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta, Gema
Insani, 2000.
Syadali, Ahmad, dan Ahmad Rofi'i, Ulumul Qur'an I, Bandung, Pustaka
Setia, 1997.

Makalah ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA

ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA




I. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN

Kata ‘Uluum jamak dari kata ‘ilmu. ‘Ilmu berarti al-fahmu walidraak (“paham dan menguasai”). Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
Jadi; yang dimaksud dengan ‘ULUUMUL QUR’AN ialah yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi asbaabun nuzuul, an-Nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyaabih, al-Makki wal Madani, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga USUULUT TAFSIIR (“dasar-dasar tafsir”), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.

Terdapat berbagai defenisi tentang yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ( ilmu ilmu al-qur’an ). contohnya yaitu :
Imam Al-Zarqani dalam kitabnya manahil al-irfan fi ulum al-qur’an merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut : “ Pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya, nasikh mansukhnya, dan bantahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keragu-raguan terhadap al-qur’an dan sebagainya”.
Imam Al-Suyuthi dalam kitab itmamu al-dirayah mengatakan, Ulumul Qur’an adalah : “ ilmu yang membahas tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna – maknanya, baik yang berhubungan dengan lafal-lafalnya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
II. PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN

Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah S.A.W tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur dengan yang lain. “ Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata :
“Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan
dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa
yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa
yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya
di api neraka.”
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W., dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a.
Kemudian datang masa kekhalifahan Usman r.a dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman.r.a. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali r.a. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.
Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al- Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Ubai bin Ka’b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Qur’an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samara dan penjelasan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa’id bin jubair, Mujahid, ‘Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan ‘Ataa’ bin Abi Rabaah.
Dan terkenal pula diantara murid-murid Ubai bin Ka’b di medinah, Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi.
Dari murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal ‘Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, ‘Amir asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.
Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, ‘Ataa’ bin Abi Rabaah, ‘Ikrimah maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas’ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Medinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb.
Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur’an, ilmu Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua itu tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau dari para tabi’in.
Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160H), Waki’ bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198), dan ‘Abdurrazzaq bin hammam (wafat 112H).
Mereka semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.
Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bir ra’yi (berdasarkan penalaran).
Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir.
Pada abad ketiga hijri, ada :
- Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbaabun nuzuul.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’aat.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.

Pada abad keempat hijri, ada :
- Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H), menyusun al-Haawii faa ‘Uluumil Qur’an.
- Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an.
- Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur’an.
- Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa’fi ‘Uluumil Qur’an.

Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah itu, seperti :
- Abu Bakar al-Baqalani (wafat 403H), menyusun I’jazul Qur’an.
- Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (wafat 430H), menulis mengenai I’raabul Qur’an.
- Al-Mawardi (wafat 450H), menyusun tentang tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsaalul Qur’an).
- Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam (wafat 660H), menyusun tentang majaz dalam Qur’an.
- ‘Alamuddin as-Sakhawi (wafat 634H), menulis mengenai ilmu Qira’at (cara membaca Qur’an) dan Aqsaaul Qur’an.
Setiap penulis dalam karangannya itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an.
Sedang pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka Syaikh Muhammad ‘Abdul ‘Aziim az-Zarqaani menyebutkan didalam kitabnya Manaahilul ‘Irfan fi ‘Uluumil Qur’an bahwa ia telah menemukan didalam perpustakaan Mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan al-Hufi, judulnya al-Burhaan fi ‘uluumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid.
Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri pula, dan judul yang umum disebut dengan al-Qaul fii Qaulihi ‘Azza wa jalla (pendapat mengenai firman Allah ‘Azza wa jalla). Kemudian dibawah judul ini dicantumkan :
- al-Qaul fil I’rab (pendapat mengenai morfologi)
- al-Qaul fil ma’naa wat Tafsir (pendapat mengenai makna dan tafsirnya)
- al-Qaul fil waqfi wat tamaam ( pendapat mengenai tanda berhenti dan tidak)
Sedangkan Qira’at diletakkan dalam judul tersendiri pula, yang disebut al-Qaul fil Qira’at (pendapat mengenai qira’at). Dan kadang ia berbicara tentang hukum-hukum dalam Qur’an.
Dengan metode seperti ini, al-Hufi (wafat 330H) dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ‘Ulumul Qur’an/ ilmu-ilmu Qur’an. Meskipun pembukuannya memakai cara tertentu seperti yang disebut diatas.
Kemudian karang mengarang tentang ilmu-ilmu Qur’an terus berlanjut, seperti ada :
- Ibnul jauzi (wafat 597H), dengan menulis sebuah kitab berjudul Funuunul Afnaan fi ‘Aja’ibi ‘Uluumil Qur’an.
- Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794H), menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-Burhaan fi ‘Uluumil Qur’an.
- Jalaluddin al-Balqini (wafat 824H), memberikan tambahan atas kitab al-Burhan didalam kitabnya Mawaqi’ul ‘Uluum min Mawaaqi’in Nujuum.
- Jalaluddin as-Suyuti (wafat 911H), menyusun kitab yang terkenal al-Itqaan fi Uluumil Qur’an.
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib ilmu-ilmu yang lain. Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran islam telah mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode baru pula, seperti :
- Kitab I’jaazul Qur’an, yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’i.
- Kitab at-Taswiirul Fanni fil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an, oleh Sayid Qutb.
- Kitab Tarjamatul Qur’an, oleh Muhammad Mustafa al-Maragi.
- Kitab Mas’alatu Tarjamatil Qur’an, oleh Mustafa Sabri.
- Kitab an-Naba’ul ‘Aziim, oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz.
- Kitab Mukaddimah tafsir Mahaasinut Ta’wil, oleh Jamaluddin al-Qasimi.
- Kitab at-Tibyaan fi ‘uluumil Qur’an, oleh Syaikh Tahir al-Jaza’iri.
- Kitab Manhajul Furqaan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah.
- Kitab Manaahilul ‘irfan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Muhammad ‘Abdul ‘Azim az-Zarqani.
- Kitab Muzakkiraat ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Ahmad ‘Ali.
Dan akhirnya muncul Kitab Mabaahisu fi ‘Uluumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih. Juga diikuti oleh Ustadz Ahmad Muhammad Jaml yang menulis beberapa studi sekitar masalah “Maa’idah” dalam Qur’an.
Pembahasan-pembahasan tersebut diatas dikenal dengan sebutan ‘ULUUMUL QUR’AN, dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.

III. RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN

Dari uraian diatas tersebut tergambar bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-qur’an. Subhi al-shalih lebih lanjut menjelaskan bahwa para perintis ilmu al-qur’an adalah sebagai berikut :
Dari kalangan sahabat nabi
Dari kalangan tabi’in di madinah
Dari kalangan tabi’ut tabi’in (generasi ketiga kaum muslimin)
Dan dari generasi-generasi setelah itu.

Para ulama mufasir dari semua kalangan dan generasi-generasi yang tercakup dalam lingkup Uluumul Qur’an menafsirkan Qur’an selalu berpegang pada :

1). Al-Qur’anul Karim
Sebab apa yang yang dikemukakan secara global di satu tempat/ayat dijelaskan secara terperinci ditempat/ayat yang lain. Terkadang pula sebuah ayat datang dalam bentuk mutlaq atau umum namun kemudian disusul oleh ayat lain yang membatasi atau mengkhususkannya. Inilah yang dinamakan “Tafsir Qur’an dengan Qur’an”.

2). Nabi S.A.W
Mengingat beliaulah yang bertugas untuk menjelaskan Qur’an. Karena itu wajarlah kalau para sahabat bertanya kepada beliau ketika mendapatkan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat. Diantara kandungan Qur’an terdapat ayat ayat yang tidak dapat diketahui ta’wilnya kecuali melalui penjelasan Rasulullah . misalnya rincian tentang perintah dan larangan-Nya serta ketentuan mengenai hukum-hukum yang difardhukan-Nya.

3). Para Sahabat
Mengingat para sahabatlah yang paling dekat dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Riwayat dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah SAW cukup menjadi acuan dalam mengembangkan ilmu-ilmu Qur’an. Dan yang cukup banyak menafsirkan Qur’an seperti empat orang khalifah dan para sahabat lainnya.

4). Pemahaman dan ijtihad
Apabila para sahabat tidak mendapatkan tafsiran dalam Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, dan banyak perbedaan-perbedaan dari kalangan sahabat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan nalar. Ini mengingat mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat menguasai bahasa Arab, memahaminya dengan baik dan mengetahui aspek-aspek yang ada didalamnya.

Pada masa kalangan sahabat, tidak ada sedikit pun tafsir / ilmu ilmu tentang Qur’an yang dibukukan, sebab pembukuan baru dilakukan pada abad kedua hijri. Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasiyah.

IV. CABANG CABANG ULUMUL QUR’AN

Secara garis besar Ulumul Qur’an terbagi dua, yaitu:
Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata mata, seperti ilmu qira’at, tempat turunnya ayat-ayat al-qur’an, waktu turunnya, dan sebab-sebabnya.
Ilmu yang berhubungan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafal yang gharib (asing pengertiannya) serta mengetahui makna ayat yang berhubungan dengan hukum.
Tujuan mempelajari ulumul qur’an ini adalah untuk memperoleh keahlian dalam mengistimbath hukum syara’, baik mengenai keyakinan atau I’tiqad, amalan, budi pekerti, maupun lainnya. Cabang-cabang dari Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :

Ilmu Mawathin al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan tempat tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya.
Ilmu Tawarikh al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun surat dengan sempurna.
Ilmu Asbab al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan sebab sebab turunnya ayat.
Ilmu Qira’at yaitu : ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at ( bacaan Al-Qur’an yang diterima dari Rasulullah SAW ).
Ilmu tajwid yaitu : ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
Ilmu Gharib al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
Ilmu I’rabil qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan baris al-qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat ).
Ilmu Wujuh wa al-nazhair yaitu : ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
Ilmu Ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih yaitu : ilmu yang menyatakan ayat ayat yang dipandang muhkam dan ayat ayat yang dianggap mutasyabih.
Ilmu Al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu : ilmu yang menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
Ilmu Bada’I al-qur’an yaitu : ilmu yang membahas keindahan keindahan al-qur’an. ilmu ini menerangkan kesusastraan al-qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
Ilmu I’daz al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al-qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mukjizat.
Ilmu Tanasub ayat al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
Ilmu Aqsam al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah tuhan atau sumpah-sumpah lainnya yang terdapat di al-qur’an.
Ilmu Amtsal al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-qur’an.
Ilmu Jidal al-qur’an yaitu : ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
Ilmu Adab al-tilawah al-qur’an yaitu : ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan didalam membaca al-qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-qur’an.
Dan ilmu-ilmu lain yang membahas tentang Al-Qur’an.

Thursday, March 11, 2010

Makalah pendidikan, Makalah Tentang Model Pembelajaran Kooperatif

Makalah Tentang Model Pembelajaran Kooperatif

Bab I
Pendahuluan


A. Latar Belakang

Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali mereka dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif serta kemampuan bekerja sama. Dalam membelajarkan matematika kepada siswa, apabila guru masih menggunakan paradigma pembelajaran lama dalam arti komunikasi dalam pembelajaran matematika cenderung berlangsung satu arah umumnya dari guru ke siswa, guru lebih mendominasi pembelajaran maka pembelajaran cenderung monoton sehingga mengakibatkan peserta didik (siswa) merasa jenuh dan tersiksa. Oleh karena itu dalam membelajarkan matematika kepada siswa, guru hendaknya lebih memilih berbagai variasi pendekatan, strategi, metode yang sesuai dengan situasi sehingga tujuan pembelajaran yang direncanakan akan tercapai. Perlu diketahui bahwa baik atau tidaknya suatu pemilihan model pembelajaran akan tergantung tujuan pembelajarannya, kesesuaian dengan materi pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik (siswa), kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran serta mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.


B. Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para mahasiswa jurusan matematika, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Lampung agar nantinya dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif yang sesuai
dengan tingkat perkembangan siswa dan materi pembelajaran.


Bab II
Model Pembelajaran Kooperatif


A. Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif
Usaha-usaha guru dalam membelajarkan siswa merupakan bagian yang sangat
penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pembelajaran yang sudah direncanakan. Oleh karena itu pemilihan berbagai metode, strategi, pendekatan serta teknik pembelajaran merupakan suatu hal yang utama. Menurut Eggen dan Kauchak dalam Wardhani(2005), model pembelajaran adalah pedoman berupa program atau petunjuk strategi mengajar yang dirancang untuk mencapai suatu pembelajaran. Pedoman itu memuat tanggung jawab guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan guru adalah model pembelajaran kooperatif.


Apakah model pembelajaran kooperatif itu? Model pembelajaran kooperatif
merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok.Setiap siswa yang ada dalam kelompok mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika memungkinkan anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Nur (2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan. Struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan pada model pembelajaran kooperatif berbeda dengan struktur tugas, struktur tujuan serta struktur penghargaan model pembelajaran yang lain.

Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial.


B. Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif

Menurut Nur (2000), prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif sebagai berikut:

1.Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.

2.Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota

3.kelompok mempunyai tujuan yang sama.

4.Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama diantara anggota kelompoknya.

5.Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.

6.Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.

7.Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Sedangkan ciri-ciri model pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut :
1. Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.

2. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang dan rendah. Jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.

3. Penghargaan lebih menekankan pada kelompok dari pada masing-masing individu.

Dalam pembelajaran kooperatif dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain.


C. Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif

Terdapat 6(enam) langkah dalam model pembelajaran kooperatif.

1. Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.

2. Menyajikan informasi.
Guru menyajikan informasi kepada siswa.

3.Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar.
Guru menginformasikan pengelompokan siswa.

4.Membimbing kelompok belajar.
Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompok kelompok belajar.

5. Evaluasi.
Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.

6.Memberikan penghargaan.
Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.

Bab III
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD

A. Pengertian Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Division (STAD) yang dikembangkan oleh Robert Slavin dan teman-temannya di Universitas John Hopkin (dalam Slavin, 1995) merupakan pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan pembelajaran kooperatif yang cocok digunakan oleh guru yang baru mulai menggunakan pembelajaran kooperatif.

Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang paling sederhana. Siswa ditempatkan dalam tim belajar beranggotakan empat orang yang merupakan campuran menurut tingkat kinerjanya, jenis kelamin dan suku. Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut. Akhirnya seluruh siswa dikenai kuis tentang materi itu dengan catatan, saat kuis mereka tidak boleh saling membantu. Tipe pembelajaran inilah yang akan diterapkan dalam pembelajaran matematika.

Model Pembelajaran Koperatif tipe STAD merupakan pendekatan Cooperative Learning yang menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal. Guru yang menggunakan STAD mengajukan informasi akademik baru kepada siswa setiap minggu mengunakan presentasi Verbal atau teks.

B. Tahap Pelaksanaan Pembelajaran Model STAD.
1.Persiapan materi dan penerapan siswa dalam kelompok
Sebelum menyajikan guru harus mempersiapkan lembar kegiatan dan lembar jawaban yang akan dipelajarai siswa dalam kelompok-kelomok kooperatif. Kemudian menetapkan siswa dalam kelompok heterogen dengan jumlah maksimal 4 - 6 orang, aturan heterogenitas dapat berdasarkan pada :
a).Kemampuan akademik (pandai, sedang dan rendah)
Yang didapat dari hasil akademik (skor awal) sebelumnya. Perlu diingat pembagian itu harus diseimbangkan sehingga setiap kelompok terdiri dari siswa dengan siswa dengan tingkat prestasi seimbang.
b). Jenis kelamin, latar belakang sosial, kesenangan bawaan/sifat (pendiam dan aktif), dll.
2. Penyajian Materi Pelajaran
a. Pendahuluan
Di sini perlu ditekankan apa yang akan dipelajari siswa dalam kelompok dan menginformasikan hal yang penting untuk memotivasi rasa ingin tahu siswa tentang konsep-konsep yang akan mereka pelajari. Materi pelajaran dipresentasikan oleh guru dengan menggunakan metode pembelajaran. Siswa mengikuti presentasi guru dengan seksama sebagai persiapan untuk mengikuti tes berikutnya
b. Pengembangan
Dilakukan pengembangan materi yang sesuai yang akan dipelajari siswa dalam kelompok. Di sini siswa belajar untuk memahami makna bukan hafalan. Pertanyaan-peranyaan diberikan penjelasan tentang benar atau salah. Jika siswa telah memahami konsep maka dapat beralih kekonsep lain.
c. Praktek terkendali
Praktek terkendali dilakukan dalam menyajikan materi dengan cara menyuruh siswa mengerjakan soal, memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan masalah agar siswa selalu siap dan dalam memberikan tugas jangan menyita waktu lama.
3.Kegiatan kelompok
Guru membagikan LKS kepada setiap kelompok sebagai bahan yang akan dipelajari siswa. Isi dari LKS selain materi pelajaran juga digunakan untuk melatih kooperatif. Guru memberi bantuan dengan memperjelas perintah, mengulang konsep dan menjawab pertanyaan. Dalam kegiatan kelompok ini, para siswa bersama-sama mendiskusikan masalah yang dihadapi, membandingkan jawaban, atau memperbaiki miskonsepsi. Kelompok diharapkan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dan saling membantu dalam memahami materi pelajaran.
4.Evaluasi
Dilakukan selama 45 - 60 menit secara mandiri untuk menunjukkan apa yang telah siswa pelajari selama bekerja dalam kelompok. Setelah kegiatan presentasi guru dan kegiatan kelompok, siswa diberikan tes secara individual. Dalam menjawab tes, siswa tidak diperkenankan saling membantu. Hasil evaluasi digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disumbangkan sebagai nilai perkembangan kelompok.
5. Penghargaan kelompok
Setiap anggota kelompok diharapkan mencapai skor tes yang tinggi karena skor ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan skor rata-rata kelompok. Dari hasil nilai perkembangan, maka penghargaan pada prestasi kelompok diberikan dalam tingkatan penghargaan seperti kelompok baik, hebat dan super.
6.Perhitungan ulang skor awal dan pengubahan kelompok
Satu periode penilaian (3 – 4 minggu) dilakukan perhitungan ulang skor evaluasi sebagai skor awal siswa yang baru. Kemudian dilakukan perubahan kelompok agar siswa dapat bekerja dengan teman yang lain.

C. Materi Matematika yang Relevan dengan STAD.
Materi-materi matematika yang relevan dengan pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah materi-materi yang hanya untuk memahami fakta-fakta, konsep-konsep dasar dan tidak memerlukan penalaran yang tinggidan juga hapalan, misalnya bilangan bulat, himpunan-himpunan, bilangan jam, dll. Dengan penyajian materi yang tepat dan menarik bagi siswa, seperti halnya pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat memaksimalkan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

D. Keunggulan Model Pembelajaran Tipe STAD
Keunggulan dari metode pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah adanya kerja sama dalam kelompok dan dalam menentukan keberhasilan kelompok ter tergantung keberhasilan individu, sehingga setiap anggota kelompok tidak bisa menggantungkan pada anggota yang lain. Pembelajaran kooperatif tipe STAD menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal.



BAB IV
Simpulan dan Saran

A. Simpulan

1. Pembelajaran kooperatif adalah strategi belajar dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda
2. Pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dalam seting pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat mengubah pembelajaran dari teacher center menjadi student centered.
3. Pada intinya konsep dari model pembelajaran tipe STAD adalah Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut


Saran

1.Diharapkan guru mengenalkan dan melatihkan keterampilan proses dan keterampilam kooperatif sebelum atau selama pembelajaran agar siswa mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut.
2.Agar pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses berorientasi pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat berjalan, sebaiknya guru membuat perencanaan mengajar materi pelajaran, dan menentukan semua konsep-konsep yang akan dikembangkan, dan untuk setiap konsep ditentukan metode atau pendekatan yang akan digunakan serta keterampilan proses yang akan dikembangkan.


DAFTAR PUSTAKA


Ismail. (2003). Media Pembelajaran (Model-model Pembelajaran). Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu SLTP.

Sri Wardhani. (2006). Contoh Silabus dan RPP Matematika SMP. Yogyakarta: PPPG Matematika.

Tim PPPG Matematika. (2003). Beberapa Teknik, Model dan Strategi Dalam
Pembelajaran Matematika. Bahan Ajar Diklat di PPPG Matematika, Yogyakarta: PPPG Matematika.

Widowati, Budijastuti. 2001 Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya.

Makalah pendidikan, Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik

Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik

Oleh Dr. Moh. ROQIB, M.Ag
Putus asa, jika tidak dosa mungkin pengamalnya lebih banyak dari berita yang selama ini kita dengar. Bunuh diri berjamaah (bersama keluarga), terjun dari mall, stress, dan mendaulat diri sebagai “pengangguran” adalah wujud kongkritnya. Kemalangan, menimpa bangsa ini hamper merata bersamaan dengan kejayaan yang fantastis dirasakan oleh “segelintir” oknum pejabat yang merangkap sebagai “pedagang” atau oknum pengusaha yang merangkap sebagai “pejabat”. Dagangan dan jabatan silih berganti berfungsi atau secara bersamaan untuk melipat “karunia sumber daya alam” yang melimpah di negeri ini. Dilipat dan digenggam kemudian dipermainkan sesukanya.

Manusia komersial, hedonis, dan kanibal yang dulu sering dibaca dalam komik dan cerita fiktif saat ini menjadi kenyataan yang membuat haru biru kehidupan. Homo homini lupus semakin dekat dan nyata. Cerita Negara yang gemahripah loh jinawe, tata tentrem kerta raharja menjani lamunan dan impian bersama. Memang impian, harapan, dan lamunan –dalam kondisi tertentu—merupakan obat mujarab untuk memberikan lelipur lara agar kita survive dalam hidup, bertahan dalam menghadapi prahara nasional ini.

Pendidikan yang menjadi ujung tombak peningkatan SDM dan kesejahteraan masih menjadi ujung tombok bagi para guru yang mendidik di berbagai lembaga ini. Kemajuan telah dirasakan oleh sebagian kecil guru yang sebagian besarnya mengalami kemacetan. Dari mana kita mengurai benang kusust ini? Mengapa Negara yang kita cintai menjadi seakan menunjukkan kebencian dan murkanya? Bumi memuncratkan lumpur panas, angin menggeliat dengan arah putar zig zag dan cepat, gunung batuk, air muntah meratakan bumi, api melahap pepohonan dan rumah yang tidak bersalah. Ada apa ini ?.
Berbagai pertanyaan tersebut akan dijawab serba singkat dalam makalah ini melalui “kaca” pendidikan dan politik.

Pendidikan Sebagai Soft Power
Setiap kesuksesan di awali dan diakhiri dengan pendidikan. Kesuksesan dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama dibangun di atas pndasi pendidikan. Kesuksesan tanpa proses pendidikan adalah hayalan. Hayalan yang berkembang dalam diri dan memiliki gap yang besar akan membuat stress atau bahkan gila. Pendidikan yang kurang memadai jika dibarengi dengan tumpukan hayalan sebagaimana yang ditawarkan oleh sinetron dan iklan di media cetak dan elektronik akan membuat sebagaian masyarakat menjadi benar-benar gila. Gila jabatan, gila harta, gila kecantikan, dan lainnya. Bukan hanya rakyat jelata yang terserang penyakit ini tetapi juga politisi, penguasa, pengusaha, guru, dosen, dan kyai. Trend kegilaan ini bias ditemukan dalam kehidupan nyata. Mereka yang mestinya digugu dan ditiru malah membuat adegan saru dan menjadi tontonan publik. Pertikaian karena rebutan “roti” kejayaan menunjukkan bahwa mereka tidak akan pernah meraih kejayaan itu.
Pendidikan merupakan soft power, kekuatan sejati yang tidak kasab mata tetapi semua orang memerlukan dan merasakan kekuatannya. Pendidikan memberikan pengaruh politis yang amat besar dalam kehidupan manusia. Manusia yang terdidik dengan baik dan sehat ia akan mampu mengkreasi diri untuk mengubah pendidikan menjadi media berpolitik adiluhung dan sekaligus mempu mendidik politik lewat pendidikan. Pendidikan politik dan politik pendidikan bias berintegrasi, interkoneksi, tetapi juga bisa bermusuhan.

Sekolah Sebagai Alat Politik
Orang Miskin Dilarang Sekolah, Emoh Sekolah, dan judul buku semacamnya merukan potret kegelisahan public melihat realitas sekolah yang semrawut, mahal, bersifat seperti bank, dan menjadi alat kapitalisme global. Neokolonialisme telah hadir begitu dekat dengan lembaga publik yang selama ini diagungkan. Pendidikan telah mengalami proses formalisasi sekolah, dan hanya sekolah yang mendapatkan legitimasi negara membuat semua warga “salah baca” terhadap pendidikan. Pendidikan dimaknai sekolah dengan batasan yang amat sempit. Tugas pendidik, ujian nasional, pembangunan fisik, dan program pendidikan lainnya selalu dilekatkan pada lembaga formal yang bernama “sekolah”. Nasib orang ditulis dalam secarik kerta keramat yang kemudian dimaknai oleh pejabat yang berwenang yang didukung oleh data dan sekaligus “data pendukung”. Data pendukung ini dibutuhkan karena ijazah dianggap belum cukup, karenanya harus ada lembaran-lembaran kecil lain yang bias mendukung ijazah ini laku atau tidak.

Sekolah dengan desain politik seperti ini telah merebut kebebasan dan kemanusiaan.[3] Sekolah bukan lagi mengemban misi pendidikan tetapi lebih cenderung pada penyediaan lapangan kerja, perdagangan ilmu, dan praktik kapitalisme dan kolonialisme baru. Tanpa membedakan antara sekolah dan pendidikan secara global ada dua hal yang perlu direnungkan:

1. Mengapa sekolah mahal, mengapa harus membeli buku setumpuk. Apa tujuan dan bagaimana proses dan strategi pembelajarannya telah direncanakan sehingga anak paham terhadap tujuan membeli dan membaca buku-buku tersebut. Pertanyaan ini selalu saja tidak terjawab, yang membuat jiwa tertekan dan merasa harga buku yang harus mereka beli menjadi lebih mahal dan menyesakkan dada. Belum lagi kondisi pekerjaan, beban hidup, kondisi lingkungan yang rusak, informasi yang terus mengalir bahwa ada orang-orang yang memanfaatkan proyek pengadaan buku ajar dengan cara yang kurang ngajar. Apalagi dengan melihat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada pendidikan bangsanya.
2. Secara institusional, sekolah kita belum mampu membuat visi dan orientasi yang berpihak kepada rakyat, akan tetapi berpihak pada kepentingan investasi modal. Di sisi lain sekolah juga belum mampu mengaplikasikan strategi pembelajaran dan pendidikan yang menyentuh wilayah “dalam” manusia agar peserta didik memiliki kompetensi unggulan sehingga ia dapat berpartisipasi untuk memajukan peradaban yang berkeadaban.

Politik Keterpaksaan Sekolah
Jika sekolah masih diposisikan sebagai alat politik, maka pendidikan politik bagi generasi muda di negeri ini akan mengalami penurununan kualitas dan bahkan lebih drastis lagi. Untuk mengatisipasi agar unsur keterpaksaan sekolah bias dinetralisasikan dari pengaruh politik jahat, maka harus ada program pembebasan rakyat dari keterpaksaan dalam menempuh pendidikan.

Kebebasan memilih pendidikan yang berkualitas tanpa dibebani biaya yang tidak terjangkau adalah salah satu solusi di samping peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang berkualitas harus tersebar di seluruh sudut kehidupan bangsa sehingga muda diakses. Dengan teknologi informasi, upaya ini menjadi lebih mudah untuk direalisasikan.
Untuk memberikan alternatif solusi agar sekolah bisa murah sehingga bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat di antaranya dengan :
1. Pengalokasian dana APBN/APBD 20 persen untuk pendidikan, sehingga tidak hanya menjadi wacana atau dengan menggunakan politik anggaran.[4]
2. Memotong gaji pejabat tinggi yang dialokasikan untuk pendidikan berdasarkan komitmen yang dipaksakan pemerintah.
3. Menarik pajak pendidikan melalui perusahaan-perusahaan besar.
4. Menginvestigasi dan menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang melakukan korupsi atas anggaran pendidikan.
5. Mendorong sektor usaha yang terkait dengan lembaga pendidikan untuk mengalokasikan anggaran yang bisa memanfaatkan secara maksimal oleh institusi pendidikan.
6. Melibatkan media massa terutama untuk memberi liputan yang berani dan tajam mengenai komitmen sejumlah kalangan untuk pendidikan.
7. Membuat standar baru tentang kualitas pendidikan yang tidak saja menyentuh kemampuan dan krativitas siswa melainkan juga ongkos sekolah.
8. Mendorong manajemen lembaga pendidikan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah wali murid dan jika perguruan tinggi adalah mahasiswa untuk mendesain kebutuhan lembaga pendidikan.
9. Mendorong kalangan parlemen untuk terlibat aktif dalam penentuan pejabat pendidikan. Pejabat pendidikan bukan urusan internal sekolah melainkan urusan publik.
10. Melakukan penarikan dana langsung ke kalangan masyarakat.

Pendidikan yang Tejangkau dan Berprestasi
Sepuluh alternatif tersebut masih perlu didiskusikan dan dilengkapi.
1. Memotong gaji memberikan kesan pemaksaan. Pemaksaan memberikan efek kurang positif dalam pendidikan. Sebagai alternatif bisa dilakukan sosialisasi zakat profesi dan zakat semua penghasilan yang diperoleh oleh pejabat dan tenaga profesional.
2. Menerapkan konsep bahwa bagi orang yang telah membayar zakat di atas bisa dimasukkan sebagai bagian dari pembayaran pajak. Dengan ikatan spiritual dimungkinkan para pengusaha lebih mudah untuk mengeluarkan dana pendidikan.
3. Melakukan kontrol secara komprehensip dan menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang melakukan korupsi bukan hanya atas anggaran pendidikan tetapi pada semua anggaran.
4. Memanfaatkan dan mendukung pendidikan keluarga (home schooling) dengan optimalisasi peran ibu sebagai pendidikan anak dan generasi muda.[5]
5. Membangun tradisi keilmuan/akademik di setiap lingkungan sosial dan melengkapi sarana atau media pendidikan sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
6. Optimalisasi fungsi masjid dan perpustakaan. Apabila perpustakaan belum ada bisa dimachingkan dengan masjid sekaligus upaya pelengkapan buku-buku yang dibutuihkan dan aktual bagi masyarakat.[6]
7. Membuat kelompok pemikir kependidikan di pusat dan masing-masing daerah yang bertugas memberikan masukan dan antisipasi terhadap problem-problem kependidikan. Hal ini karena problem yang akut akan membutuhkan biaya tinggi dan kemudian akan membebani masyarakat.
8. Mendorong berdirinya sentra-sentra pendidikan masyarakat seperti pesantren dan madrasah diniyah yang biasanya dikelola dengan kesadaran tinggi dan kemandirian.
9. Memilih pejabat yang berpihak dan bukan yang netral. Memilih pejabat atau pimpinan yang berkarakter memihak rakyat dan keadilan.
Terkait dengan pendanaan, selain dana dari sumber yang sudah lazim, sekolah/lembaga pendidikan dapat mengembangkan dana dari donatur (infaq-shadaqah), zakat, dan wakaf (termasuk wakaf media pembelajaran, buku perpustakaan, dan fasilitas masjid). Pendanaan model ini bisa diterapkan khususnya pada madrasah atau sekolah agama apalagi keluhan madrasah yang selama otonomi daerah diibaratkan (Kompas, 11 September 2004: 10) tak lebih dari anak tiri bagi pemerintah daerah dan tak lebih dari anak angkat bagi pemerintah pusat.

Pendidikan yang murah adalah pendidikan yang berprestasi. Prestasi ini bisa kita capai dengan kerja keras, komitmen yang tinggi, dan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah. Dukungan politik dan semakin kondusifnya peran politik masyarakat di era reformasi ini prestasi sekolah atau lemabaga pendidikan bisa lebih mudah direalisasikan.

Political Will Pemimpin dan Do’a Khusyu’ Rakyat
Dalam masyarakat paternalistik, pemimpin, pejabat, dan orang tua merupakan panutan yang menentukan. Pemikiran dan wacana yang berkembang hanya akan menjadi agenda jika pemimpin di republik ini tidak merealisasikannya. Kebijakan politik harus segera diambil sebelum negara ini menjadi lebih “menyedihkan”. Harapan terhadap political will ini juga terkait dengan pemimpin informal dan nonformal yang memiliki kemampuan dan kekuatan lebih disbanding rakyat kebanyakan.
Do’a kaum dhu’afa’ akan terkabul jika dilakukan dengan khusyu’ yang berarti disertai dengan ihktiar yang serius dan bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk maju. Pertikaian tidak lagi diagendakan apalagi dilaksanakan, karena waktu tertumpah untuk pendidikan umat dan kemanusiaan. Dengan demikian semoga bencana di negeri ini berganti menjadi kejayaan, baldatun thayyibatun warabbun ghafur.
Wassalam.

[1] Makalah singkat ini disampaikan dalam “Seminar Pendidikan 100 Tahun Kebangkinan Nasional” PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Banyumas Tanggal 20 Mei 2008.
[2] Drs. Muhammad Roqib, M.Ag adalah Dosen Jurusan Tarbiyah dan Pembantu Ketua I bidang Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, sedang mempersiapkan promosi disertasi Program Doktor (S-3) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[3] Sebagai bahan referensi, menarik untuk dibaca buku Paulo Freire, Politik Pendidikan: Kebudayaan, kekuasaan, dan Pembebasan, (Yogyakarta: Read, 2000).
[4] DIPA yang memasukkan PNBP (seperti SPP) dicurigai sebagai bagian dari politik pendidikan yang didesain pemerintah untuk memenuhi 20 % APBN/APBD.
[5] Terkait dengan peran perempuan dalam pendidikan, baca buku penulis Pendidikan Perempuan (Yogyakarta: Gama Media & STAIN Press, 2003) sedang terkait dengan pemanfaatan budaya dalam pendidikan (home schooling) baca buku penulis Harmoni Dalam Budaya Jawa : Dimensi edukasi dan Keadilan Gender (Yogyakarta: Pustaka Pelajar & STAIN Press, 2007).
[6] Tentang optimalisasi fungsi masjid, baca buku penulis Menggugat Fungsi Edukasi Masjid (Yogyakarta: Grafindo & STAIN Press, 2005).

0 comments:

Post a Comment